Harga Saham Emiten Rokok Rontok! Rupanya Ini Biang Keroknya

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
20 October 2020 10:40
cover topik: Rokok thumbanil
Foto: cover topik/Rokok thumbanil/Aristya Rahadian krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih belum bisa memastikan kenaikan tarif cukai rokok yang menurut rencana akan mulai berlaku tahun depan. Ini membuat harga saham-saham emiten produsen melempem hari ini, Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) ambles 4,29% ke level harga RP 41.225/unit.

Demikian pula saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) minusĀ 4,67% ke level Rp 1.445/unit dan saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) drop 3,65% ke level Rp 370/unit.

Senin kemarin (19/10/2020) Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan perlu tambahan waktu untuk merumuskan besaran kenaikan tarif cukai rokok untuk 2021. Saat ini kondisi ekonomi dan industri rokok tengah tertekan pandemi virus corona atau Covid-19.

"Ini perlu kehati-hatian dan tambahan waktu saya kira. Mudah-mudahan ini bisa segera keluar dan bisa segera diumumkan," ungkap Heru saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara virtual, Senin (19/10/2020).

Heru menjelaskan ada beberapa pertimbangan kementerian untuk meminta tambahan waktu.

Pertama, perkembangan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya kembali normal dari tekanan pandemi corona, meski tanda-tanda pemulihan sudah mulai terlihat.

Kedua, perkembangan industri rokok, baik dari sisi permintaan, produksi, hingga para pekerja yang ada di sektor ini. Pertimbangan perlu dilakukan karena pandemi turut menekan industri rokok.

"Industri ini telah mempekerjakan pekerja langsung maupun tidak langsung, sehingga ini harus mendapat perhatian kita juga," tuturnya.

Ketiga, keinginan pemerintah agar pengenaan cukai bisa menjadi instrumen pengendalian konsumsi rokok di masyarakat. Khususnya perokok usia muda.

"Pemerintah sangat berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tarif dan beberapa instrumen kebijakan lainnya yang berhubungan dengan rokok ini. Kita masih harus mengoordinasikan dengan beberapa kepentingan," terangnya.


(hps/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Rokok Risau Pemerintah Mau Naikkan Cukai 17%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular