BI Pangkas Suku Bunga, kok Properti Masih Melambat?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
05 September 2019 17:38
Meski Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,5% dampaknya belum terasa.
Foto: Seorang pekerja pembuat maket properti gedung di Architeka Raya Studio Tangerang Selatan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Meski Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,5% dampaknya belum terasa mengakselerasi pertumbuhan sektor properti. Padahal, dalam 4 tahun terakhir, sektor properti sudah tertekan.

Penurunan suku bunga acuan oleh bank sentral ini dilakukan guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi domestik. Kebijakan ini sebetulnya diharapkan bisa berimbas pada sektor
properti karena bank-bank secara bertahap akan menurunkan tingkat bunga kredit. Dengan demikian, masyarakat bisa mengakses pembiayaan dari perbankan untuk berinvestasi di sektor ini dengan tingkat bunga yang lebih rendah.

Hanya saja menurut 
Direktur Marketing PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL), Maikel Tanuwijaya, sektor properti belum tumbuh signifikan karena permintaan kredit kepemilikan rumah (kpr) belum meningkat signifikan. Pasalnya, ada jeda (time lag) dari penurunan suku bunga ke penurunan suku bunga kredit KPR oleh perbankan.


Menurut dia, katalis lain yang juga membangkitkan sektor properti adalah penghapusan pajak mewah bagi properti yang bernilai lebih dari Rp 10 miliar.

Insentif ini dinilai akan menggairahkan penjualan yang sepanjang paruh pertama lesu karena adanya perhelatan Pemilihan Presiden 2019.

"Sebelum pemilu market cenderung soft, pasca-Pemilu dengan adanya kebijakan pemerintah dari fiskal dan suku bunga yang diturunkan membuat market pick up lagi," kata Maikel di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Pada tahun ini, perusahaan dengan kode saham POLL tersebut membidik pra penjualan atau marketing sales Rp 1,98 triliun.

Hingga Agustus 2019, pra penjualan sudah mencapai 50% dari target. Sementara itu, laba bersih perseroan ditargetkan mencapai Rp 395 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya Rp 229 miliar.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) Ivy Wong sebelumnya juga menegaskan pelemahan serupa. Tahun ini, sektor properti diperkirakan masih akan stagnan seiring dengan makin banyaknya regulasi yang diterbitkan dan dinilai mempersulit bertumbuhnya sektor ini.

"Banyak aturan baru yang keluar jadi kita merasa belum akan bagus atau gimana. Sementara masih sama aja, agak
slow. Banyak aturan, banyak sekali [aturan] pertanahan lagi mau dibicarakan, pajak yang baru. Jadi ada banyak regulasi yang akan dikeluarkan," kata Ivy kepada CNBC Indonesia, Senin (19/8/2019).

Dalam Tinjauan Ekonomi, Keuangan dan Fiskal terbitan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), disebutkan s
ektor properti masih mengalami penurunan sejak tahun 2018 meski telah diberikan insentif oleh bank sentral.

Insentif tersebut untuk memicu kembali pergerakan sektor properti melalui relaksasi kebijakan rasio kredit terhadap nilai atau Loan to Value (LTV) di sektor properti yang mulai berlaku pada awal Agustus 2018.


(tas) Next Article Bunga BI Diramal Turun 75 bps, Emiten Properti Bakal Kinclong

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular