Terungkap! Polesan Lapkeu Garuda Terkait Kontrak Mahata

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
26 July 2019 14:14
Adanya revisi pada pos pos pendapatan lain-lain dari US$ 278,8 juta menjadi US$ 38,9, atau penurunan US$ 239,9 juta.
Foto: Airbus dan GMF AeroAsia menandatangani perjanjian perbaikan komponen pesawat. (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul)
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten transportasi udara pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbj (GIAA) akhirnya menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan perusahaan tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari putusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dengan transaksi grup perusahaan dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT).

Melansir public expose GIAA hari ini (26/7/2019), penyajian kembali tersebut berujung pada rugi tahun berjalan US$ 175 juta atau setara Rp 2,45 triliun (kurs Rp 14.000/US$). Hal ini disebabkan adanya revisi pada pos pos pendapatan lain-lain dari US$ 278,8 juta menjadi US$ 38,9, atau penurunan US$ 239,9 juta.


Melansir kembali informasi Garuda, penurunan nilai tersebut merupakan pendapatan yang dibukukan terkait kompensasi atas hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten oleh MAT.

Pada tanggal 31 Oktober 2018, Grup Garuda Indonesia, termasuk Sriwijaya Air, mengadakan perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) terkait penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan (wi-fi on board) dan hiburan dalam pesawat.

Garuda setuju untuk memberikan hak pemasangan peralatan konektivitas pada 203 pesawat dan layanan hiburan pada 99 pesawat.


Lebih lanjut, pada dari sisi neraca, terdapat restatement pada pos piutang lain-lain, utang pajak, pinjaman jangka pendek, dan pinjaman jangka panjang.

Nilai pada pos piutang lain-lain turun menjadi US$ 16,7 juta dari US$ 280,8 juta, atau terpangkas US$ 264,1 juta.

Nah, nilai tersebut ternyata juga berafiliasi dengan perjanjian konten antara Grup Garuda Indonesia dengan MAT. Sebesar US$ 233,13 merupakan piutang MAT kepada GIAA.

Sedangkan sebesar US$ 30,8 juta adalah piutang PT Sriwijaya Air (Sriwijaya) ke perusahaan, yang juga berkaitan dengan kompensasi atas layanan konektivitas dengan MAT. Jadi, bisa disimpulkan secara tidak langsung nilai tersebut juga merupakan piutang MAT ke GIAA, tapi melalui Sriwijaya.

Ini Pelanggaran Garuda Menurut OJK
[Gambas:Video CNBC]

Di lain pihak, tidak hanya laporan keuangan 2018, GIAA juga menyajikan kembali laporan keuangan interim kuartal I-2019, di pos yang sama, yakni pos piutang lain-lain. Nilai yang terpangkas juga sebesar US$ 264,1 juta, dari US% 283,8 juta menjadi US$ 19,7 juta.

Lebih lanjut, di akhir penyampaian public expose manajemen GIAA menyebutkan Citilink sebagai pihak yang berkontrak telah menulis surat ke MAT untuk membatalkan kontrak sesuai rekomendasi BPK.

TIM RISET CNCB INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Ketahuan! Garuda Belum Terima Sepeser pun dari Mahata

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular