
Sepekan Saham Naik 300%, Ini Penjelasan Manajemen Trikomsel
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
11 July 2019 11:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) angkat bicara soal harga saham yang naik signifikan belakangan ini. Penjelasan tersebut disampaikan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada perseroan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan ke BEI, manajemen Trikomsel menyampaikan tidak ada fakta atau informasi material yang mempengaruhi kenaiakan harga saham.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagai mana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015," ujar Corporate Secretary Trikomsel Mely, melalui keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis (11/6/2019).
Selain itu, perseroan juga menyampaikan tidak mengetahui ada aktivitas dari pemegang saham tertentu. Mely juga menegaskan, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Dalam sebulan terakhir harga saham Trikomsel tercatat mengalami penguatan hingga 448%. Sementara dalam sebulan terakhir harga saham Trikomsel tercatat naik 308,96%.
Pada perdagangan hari ini, harga saham Trikomsel kembali melesat 24,55% ke level Rp 274/unit.
Saham-saham emiten telekomunikasi sebelumnya sempat mendapat sentimen positif dengan adanya pembatasan ponsel ilegal.
Rencana pemerintah menerapkan aturan verifikasi dan nomor identitas asli ponsel melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI). Implementasi regulasi ini akan diterbitkan 19 Agustus 2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan regulasi IMEI bertujuan melindungi konsumen selain melindungi industri ponsel dalam negeri.
Bahkan pengguna bisa menyerahkan kode IMEI kepada kepolisian untuk diidentifikasi dan menindaklanjuti kasus pencurian berdasarkan pelacakan terhadap kode IMEI.
Sentimen positif ini memberikan sinyal baik bagi saham Trikomsel, padahal laporan keuangan perseroan justru mengalami rugi bersih di kuartal I-2019.
Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di BEI 2 Juli lalu, perseroan juga baru mengumumkan rilis laporan keuangan kuartal I-2019. Pendapatan neto amblas 36% menjadi Rp 286,34 miliar dari periode kuartal I-2018 yakni Rp 445,14 miliar. Rugi bersih dialami sebesar Rp 3,28 miliar, padahal periode yang sama tahun sebelumnya untung Rp 48,58 miliar.
Pada Juni lalu, perseroan juga baru merilis laporan keuangan 2018, telat sekitar 2 bulan dari batas waktu sesuai aturan.
Dalam laporan keuangan ini, TRIO mencatatkan rugi bersih Rp 14,88 miliar, turun signifikan dibandingkan tahun 2017 yang tercatat Rp 188,42 miliar. Namun, yang menarik adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan memberikan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
(hps/dob) Next Article LK dapat Disclaimer, Trikomsel Diragukan Dapat Melunasi Utang
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan ke BEI, manajemen Trikomsel menyampaikan tidak ada fakta atau informasi material yang mempengaruhi kenaiakan harga saham.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagai mana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015," ujar Corporate Secretary Trikomsel Mely, melalui keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis (11/6/2019).
Selain itu, perseroan juga menyampaikan tidak mengetahui ada aktivitas dari pemegang saham tertentu. Mely juga menegaskan, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Pada perdagangan hari ini, harga saham Trikomsel kembali melesat 24,55% ke level Rp 274/unit.
Saham-saham emiten telekomunikasi sebelumnya sempat mendapat sentimen positif dengan adanya pembatasan ponsel ilegal.
Rencana pemerintah menerapkan aturan verifikasi dan nomor identitas asli ponsel melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI). Implementasi regulasi ini akan diterbitkan 19 Agustus 2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan regulasi IMEI bertujuan melindungi konsumen selain melindungi industri ponsel dalam negeri.
Bahkan pengguna bisa menyerahkan kode IMEI kepada kepolisian untuk diidentifikasi dan menindaklanjuti kasus pencurian berdasarkan pelacakan terhadap kode IMEI.
Sentimen positif ini memberikan sinyal baik bagi saham Trikomsel, padahal laporan keuangan perseroan justru mengalami rugi bersih di kuartal I-2019.
Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di BEI 2 Juli lalu, perseroan juga baru mengumumkan rilis laporan keuangan kuartal I-2019. Pendapatan neto amblas 36% menjadi Rp 286,34 miliar dari periode kuartal I-2018 yakni Rp 445,14 miliar. Rugi bersih dialami sebesar Rp 3,28 miliar, padahal periode yang sama tahun sebelumnya untung Rp 48,58 miliar.
Pada Juni lalu, perseroan juga baru merilis laporan keuangan 2018, telat sekitar 2 bulan dari batas waktu sesuai aturan.
Dalam laporan keuangan ini, TRIO mencatatkan rugi bersih Rp 14,88 miliar, turun signifikan dibandingkan tahun 2017 yang tercatat Rp 188,42 miliar. Namun, yang menarik adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan memberikan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
(hps/dob) Next Article LK dapat Disclaimer, Trikomsel Diragukan Dapat Melunasi Utang
Most Popular