Trikomsel Berpotensi 'Ditendang' Bursa, Ini Alasannya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
20 July 2023 16:00
Pengunjung melintas dan mengamati pergerakan layar elektronik di di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO) terhadapĀ potensi delisting yang bisa saja dilakukan pada emiten tersebut.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, berdasarkan nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali
(relisting) saham di bursa, bursa dapat menghapus saham emiten apabila, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.

"Perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," tulis manajemen BEI, Kamis (20/7).

Selain itu, juga dapat delisting apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 17 Juli 2021," tegasnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan dapat kami sampaikan pada keterbukaan informasi rencana dan progress perbaikan kondisi perseroan yang disampaikan pada tanggal 27 Juni 2023, perseroan menyampaikan upaya peningkatan dan perbaikan kinerja usahanya.

Diantaranya melalui penambahan toko fisik, peningkatan penjualan online, peningkatan penjualan melalui corporate sales dan B2B, penambahan produk merek Apple di channel penjualan, optimalisasi event launching produk baru, dan lain-lain.


(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning! Saham Onix Capital Berpotensi 'Ditendang' Bursa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular