
LK dapat Disclaimer, Trikomsel Diragukan Dapat Melunasi Utang
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
07 June 2019 21:45

Jakarta, CNBC Indonesia- Emiten peritel telepon seluler PT Trikomsel Oke Tbk, (TRIO) akhirnya merilis laporan keuangan 2018, telat sekitar 2 bulan dari batas waktu sesuai aturan.
Dalam laporan keuangan ini, Trio mencatatkan rugi bersih Rp 14,88 miliar, turun signifikan dibandingkan tahun 2017 yang tercatat Rp 188,42 miliar. Namun, yang menarik adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan memberikan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
Dalam laporannya, KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, menyatakan basis dari disclaimer karena Trio dan entitas anaknya mengalami rugi komprehensif sebesar Rp16,7 miliar dan defisiensi ekuitas sebesar Rp 3,58 triliun.
"Selain itu, liabilitas jangka pendek konsolidasian melebihi aset lancar konsolidasian sebesar Rp 700,9 miliar,"" tulis laporan KAP yang terafiliasi dengan Crowe, salah satu anggota 10 besar KAP internasional.
Selain itu, tulis laporan, Trio juga mengalami kekurangan arus kas untuk aktivitas operasinya. Rencana Perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mengharuskan pembayaran wajib angsuran pokok bagi kreditur separatis mulai tanggal 1 Januari 2018.
Namun demikian, pokok pinjaman dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo itu belum dibayar sampai dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian.
Dalam hal wanprestasi klausul pembayaran, apabila terdapat persetujuan 50% dari setiap pemegang utang dari keseluruhan nilai tunggakan utang dan setidaknya 4 kreditur dari utang dengan jaminan, maka utang jangka panjang dapat menjadi jatuh tempo seketika.
Pada tanggal 23 Januari, Trio telah mengajukan rencana restrukturisasi atas utang bank, tetapi belum memperoleh persetujuan sampai tanggal laporan keuangan.
Pada saat ini, Trio tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utang yang jatuh tempo. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Trio untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
Sebelumnya, Trio digugat pailit oleh setidaknya 6 kreditur yang mewakili setidaknya Rp 3,35 triliun.
(dob/dob) Next Article Sepekan Saham Naik 300%, Ini Penjelasan Manajemen Trikomsel
Dalam laporan keuangan ini, Trio mencatatkan rugi bersih Rp 14,88 miliar, turun signifikan dibandingkan tahun 2017 yang tercatat Rp 188,42 miliar. Namun, yang menarik adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan memberikan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
Dalam laporannya, KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, menyatakan basis dari disclaimer karena Trio dan entitas anaknya mengalami rugi komprehensif sebesar Rp16,7 miliar dan defisiensi ekuitas sebesar Rp 3,58 triliun.
Selain itu, tulis laporan, Trio juga mengalami kekurangan arus kas untuk aktivitas operasinya. Rencana Perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mengharuskan pembayaran wajib angsuran pokok bagi kreditur separatis mulai tanggal 1 Januari 2018.
Namun demikian, pokok pinjaman dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo itu belum dibayar sampai dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian.
Dalam hal wanprestasi klausul pembayaran, apabila terdapat persetujuan 50% dari setiap pemegang utang dari keseluruhan nilai tunggakan utang dan setidaknya 4 kreditur dari utang dengan jaminan, maka utang jangka panjang dapat menjadi jatuh tempo seketika.
Pada tanggal 23 Januari, Trio telah mengajukan rencana restrukturisasi atas utang bank, tetapi belum memperoleh persetujuan sampai tanggal laporan keuangan.
Pada saat ini, Trio tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utang yang jatuh tempo. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Trio untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
Sebelumnya, Trio digugat pailit oleh setidaknya 6 kreditur yang mewakili setidaknya Rp 3,35 triliun.
(dob/dob) Next Article Sepekan Saham Naik 300%, Ini Penjelasan Manajemen Trikomsel
Most Popular