
Butuh Modal, Visi Telekomunikasi Rights Issue Rp 212 M
Monica Wareza, CNBC Indonesia
24 June 2019 17:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten jasa penyedia infrastruktur telekomunikasi, PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) akan melakukan penambahan modal dengan menerbitkan saham baru menggunakan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue.
Rencananya, jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 962,67 juta dengan harga eksekusi Rp 221/saham. Sebagai perbandingan, harga saham GOLD pada Senin ini (24/6/2019), diperdagangkan di level Rp 434/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 138 miliar.
Berdasarkan prospektus yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin ini, penerbitan saham ini dilakukan untuk kebutuhan modal kerja perusahaan beserta anak usahanya.
Perinciannya, jika menggunakan asumsi penyerapan seluruh saham baru oleh pemegang saham mayoritasnya, perusahaan akan memperoleh dana minimal Rp 204,20 miliar. Sebesar 68,46% akan digunakan untuk penyertaan modal PT Permata Karya Perdana (PKP), anak usahanya.
Oleh PKP dana ini akan digunakan untuk keperluan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk pembangunan menara build-to-suit dan penambahan menara telekomunikasi serta melunasi utang-utang perusahaan.
(tas) Next Article Kabar Buruk Berhembus dari AS, Emas Kayanya Makin Longsor
Rencananya, jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 962,67 juta dengan harga eksekusi Rp 221/saham. Sebagai perbandingan, harga saham GOLD pada Senin ini (24/6/2019), diperdagangkan di level Rp 434/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 138 miliar.
Berdasarkan prospektus yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin ini, penerbitan saham ini dilakukan untuk kebutuhan modal kerja perusahaan beserta anak usahanya.
Perinciannya, jika menggunakan asumsi penyerapan seluruh saham baru oleh pemegang saham mayoritasnya, perusahaan akan memperoleh dana minimal Rp 204,20 miliar. Sebesar 68,46% akan digunakan untuk penyertaan modal PT Permata Karya Perdana (PKP), anak usahanya.
Oleh PKP dana ini akan digunakan untuk keperluan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk pembangunan menara build-to-suit dan penambahan menara telekomunikasi serta melunasi utang-utang perusahaan.
Sisanya akan digunakan GOLD untuk keperluan modal kerja dan untuk mendukung peningkatan kapabilitas operasional.
Adapun jika seluruh pemegang saham, termasuk ritel melaksanakan seluruh haknya maka perusahaan akan memperoleh dana senilai Rp 212,75 miliar. Porsi dana yang akan disertakan ke PKP adalah sebesar 65,69% dengan rencana penggunaan dana yang sama oleh PKP.
Adapun seluruh pemegang saham mayoritas perusahaan telah menyatakan kesanggupannya untuk menyerap saham baru tersebut.
Menurut jadwal, tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diperoleh perusahaan pada 21 Juni 2019 lalu. Tanggal recording (pencatatan pemegang saham) akan jatuh pada 3 Juli 2019 dan cum-right (tanggal terakhir seseorang dapat mencatatkan diri sebagai pemegang hak) akan jatuh pada 1 Juli di pasar reguler dan negosiasi, sedangkan di pasar tunai pada 3 Juli.
Tanggal distribusinya akan jatuh pada 4 Juli 2019 dan pencatatan di BEI pada 4 Juli 2019.
Perusahaan ini dahulu dikenal sebagai PT Golden Retailindo Tbk yang didirikan pada 1995 dan saat ini tercatat sebagai perusahaan jasa penyedia infrastruktur telekomunikasi.
Awalnya bisnis inti perseroan berfokus pada perdagangan eceran (retail) dan pengelolaan ruangan usaha komersial.
Pada 2016, melihat adanya peluang usaha di bidang telekomunikasi, Perseroan melakukan perubahan kegiatan usaha utamanya menjadi jasa penyedia infrastruktur telekomunikasi dengan melakukan akuisisi terhadap PKP.
Situs resmi mencatat, PKP bergerak di bidang sarana infrastruktur telekomunikasi dengan mendirikan dan mengoperasikan menara dan micro cell pole untuk disewakan kepada perusahaan operator telekomunikasi dengan perjanjian sewa jangka panjang. Perusahaan ini telah menjangkau pulau Jawa, Bali, dan Sumatera.
Adapun jika seluruh pemegang saham, termasuk ritel melaksanakan seluruh haknya maka perusahaan akan memperoleh dana senilai Rp 212,75 miliar. Porsi dana yang akan disertakan ke PKP adalah sebesar 65,69% dengan rencana penggunaan dana yang sama oleh PKP.
Adapun seluruh pemegang saham mayoritas perusahaan telah menyatakan kesanggupannya untuk menyerap saham baru tersebut.
Menurut jadwal, tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diperoleh perusahaan pada 21 Juni 2019 lalu. Tanggal recording (pencatatan pemegang saham) akan jatuh pada 3 Juli 2019 dan cum-right (tanggal terakhir seseorang dapat mencatatkan diri sebagai pemegang hak) akan jatuh pada 1 Juli di pasar reguler dan negosiasi, sedangkan di pasar tunai pada 3 Juli.
Perusahaan ini dahulu dikenal sebagai PT Golden Retailindo Tbk yang didirikan pada 1995 dan saat ini tercatat sebagai perusahaan jasa penyedia infrastruktur telekomunikasi.
Awalnya bisnis inti perseroan berfokus pada perdagangan eceran (retail) dan pengelolaan ruangan usaha komersial.
Pada 2016, melihat adanya peluang usaha di bidang telekomunikasi, Perseroan melakukan perubahan kegiatan usaha utamanya menjadi jasa penyedia infrastruktur telekomunikasi dengan melakukan akuisisi terhadap PKP.
Situs resmi mencatat, PKP bergerak di bidang sarana infrastruktur telekomunikasi dengan mendirikan dan mengoperasikan menara dan micro cell pole untuk disewakan kepada perusahaan operator telekomunikasi dengan perjanjian sewa jangka panjang. Perusahaan ini telah menjangkau pulau Jawa, Bali, dan Sumatera.
(tas) Next Article Kabar Buruk Berhembus dari AS, Emas Kayanya Makin Longsor
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular