Tarif Turun, Keuangan Morat-marit, Gimana Nasib AirAsia Cs?

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
20 June 2019 15:03
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif penerbangan untuk maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC).
Foto: REUTERS/Edgar Su
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif penerbangan untuk maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC). Kebijakan tersebut ditetapkan pemerintah sebagai respons atas harapan masyarakat yang semenjak awal tahun ini mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat.

Lebih lanjut, Darmin menegaskan bahwa penurunan tarif hanya akan berlaku untuk jadwal penerbangan domestik tertentu oleh maskapai LCC.


"Kan rakyat concern yang berkepentingan [hanya] LCC, jadi penurunan harga tiket penerbangan khusus LCC domestik. Tolong sampai jangan salah ya, [penurunan] juga untuk jadwal penerbangan tertentu.

"Artinya tidak semua penerbangan LCC, tapi itu akan memberi kesempatan dan peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau," ujar Darmin di kantornya pada Kamis (20/6/2019).

Di lain pihak keputusan tersebut juga setelah mempertimbangkan kelangsungan industri penerbangan dalam negeri. Hal ini berarti, pemangkasan tarif diharapkan tidak akan menekan performa pelaku industri tersebut.

"Untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan, seluruh pihak dalam diskusi tadi, berkomitmen untuk bersama-sama menurunkan biaya dan sharing paying," katanya.


Akan tetapi, apakah keputusan ini benar-benar akan mampu menjaga kinerja keuangan maskapai penerbangan?

Seperti yang diketahui, salah satu maskapai LCC yang melantai di bursa saham Indonesia adalah PT Air Asia Indonesia Tbk (CMPP). Sejak tahun 2015, CMPP tidak pernah mengantongi keuntungan. Tahun lalu perusahaan harus mencatat kerugian hingga Rp 907,29 miliar.



Dari grafik di atas terlihat kenaikan tiket pesawat sejak akhir tahun lalu besar kemungkinan menjadi salah satu pelumas yang mendongkrak total pemasukan perusahaan. Pada kuartal empat tahun lalu, total pendapatan CMPP naik 24,6% dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi Rp 1,33 triliun.

Sementara itu, hingga akhir Maret 2019, pendapatan CMPP relatif stabil dibanding kuartal IV-2018 dengan perolehan masih sekitar Rp 1,33 triliun. Patut diingat, 3 bulan pertama tahun ini masyarakat Indonesia mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat domestik.


Meskipun pemasukan berada di level yang sama, CMPP setidaknya membukukan total rugi bersih yang lebih kecil yang ada di level Rp 93,79 miliar, menipis dari kerugian kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 268,13 miliar.

Dari performa CMPP, setidaknya terlihat bahwa kenaikan harga tiket pesawat membatasi jumlah pendapatan perusahaan. Akan tetapi, dapat membantu memperlebar ruang perolehan laba bersih maskapai penerbangan.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(dwa/prm) Next Article AirAsia Siap Terbang Lagi 1 Juni 2020

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular