Tiket LCC Turun, Garuda dan Batik Tidak

S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
20 June 2019 14:22
Maskapai Garuda Indonesia dan Batik dikecualikan dari kebijakan penurunan tarif LCC.
Foto: Kemenko Perekonomian Darmin Nasution (CNBC Indonesia/Samuel Pablo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif penerbangan maskapai berbiaya rendah (low-cost carrier) LCC tak berlaku untuk semua penerbangan domestik. Harga tiket maskapai penerbangan full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air tak turun.

"Pemerintah sudah melakukan upaya dengan kebijakan tarif batas atas pada Mei lalu sebesar 15-16 persen. Artinya penerbangan full service sudah tak bisa menerapkan dari itu, kalau lebih ada sanksinya. Dan tidak ada yang melanggar itu, Garuda dan Batik khususnya," ujar Menhub Budi Karya Sumadi usai rakor di Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6/2019).



Budi mengatakan penurunan tarif tiket LCC domestik akan berlaku seminggu ke depan. Ia berharap keputusan ini ditaati oleh para maskapai penerbangan LCC.

"Karena kita negara kepulauan saya berharap semua pihak mendukung kebijakan ini, baik Angkasa Pura (AP) I atau AP II, Airnav, dan seluruh pihak-pihak yang turut berkontribusi atas pembentukan cost tarif ini," kata Budi.


(hoi/hoi) Next Article Lion Air Angkut 3 Orang & Tantangan Lain Industri Penerbangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular