2 Tahun Disuspensi, Sekawan Intiprima Didepak dari BEI

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
13 June 2019 15:21
Berdasarkan surat keputusan BEI, penghapusan saham Sekawan Intiptima berlaku efektif 17 Juni 2019.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus pencatatan saham PT Sekawan Intiprima Tbk (SIAP). Berdasarkan surat keputusan BEI, penghapusan saham Sekawan Intiptima berlaku efektif 17 Juni 2019.

BEI menyebutkan SIAP mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha perseroan baik finansial dan hukum. Selain itu, saham SIAP juga sudah dihentikan perdagangan sahamnya lebih dari 24 bulan.


"Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat maka perseroan tak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama perseroan," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Golkas Tambunan dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/06/2019).

Sekawan Intiprima tercatat di BEI pada 17 Oktober 2018 dengan menawarkan harga saham Rp 150/saham. Perseroan didirikan 05 Nopember 1994 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003.

Pada awal berdiri, usaha utama SIAP adalah di bidang industri percetakan plastik lembaran dan perdagangan. Kemudian mengganti bisnis utama menjadi pertambangan batubara dan jasa-jasa pertambangan.

Pemegang saham Sekawan Intipratama yang memiliki saham 5% atau lebih saham, antara lain Fundamental Resources Pte Ltd (20,73%), PT Evio Securities (10,52%), UBS AG Singapore Non-Treaty Omnibus Account - 2091144090 (9,21%) dan Helmy Herdiawan (6,15%).
Sebelumnya, Sekawan Intipratama pada Oktober 2018 merampungkan proses izin usaha pertambangan lewat anak usahanya yakni PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWMBC), yang saat ini dalam proses persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama Perseroan Christian Victor Ponto ketika itu mengatakan, jika izin tersebut sudah diperoleh, maka kemungkinan transaksi perdagangan sahamnya bisa kembali dilakukan. Pasalnya, sejak 2015 saham perseroan di suspensi oleh BEI hingga saat ini.

"Kami masih tunggu izin ini dan persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) yang kami serahkan. Karena ini bagian dari persyaratan suspensi dibuka, karena bursa ini meunggu kapan kami produksinya," ujarnya usai di Gedung BEI, Kamis (4/10/18).


(hps/tas) Next Article Investor Genting, Saham Delisting

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular