Status PKPU Berakhir, TPS Food Akhirnya Bebas dari Pailit

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
12 June 2019 19:17
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food akhirnya menyelesaikan persidangan.
Foto: Tiga Pilar Sejahtera Food (CNBC Indonesia/Houtmand P. Saragih)
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konsumer yang tengah didera persoalan tagihan utang, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food akhirnya menyelesaikan persidangan terkait dengan kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Dalam perkembangan terbaru, majelis hakim telah mengesahkan persetujuan antara debitur dan kreditor konkuren untuk mengakhiri kepailitan atau homologasi atas TPS Food dan entitas anak usaha, PT Putra Taro Paloma (PTP) yang memproduksi merek makanan ringan Taro.

"Disahkan perdamaiannya oleh majelis hakim, jadi status PKPU Taro sudah berakhir," ungkap Sekretaris Perusahaan TPS Food, Michael Hadylaya, dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/6/2019).


Berdasarkan laporan keuangan perusahaan hingga akhir Desember 2017 lalu, jumlah kewajiban PTP tercatat senilai Rp 261,588 miliar. PKPU diajukan oleh kreditor konkruen dan separatis yang mengajukan gugatan lantaran perusahaan tak membayarkan kewajibannya. Kewajiban yang dimaksud adalah berupa utang obligasi dan sukuk ijarah serta beberapa kewajiban lainnya.

Beberapa waktu lalu seluruh anak usaha TPS Food yang bergerak di divisi beras telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Dinyatakan pailit karena tak mampu membayarkan pinjamannya ke sejumlah kreditur.

Sebelumnya, pada Senin kemarin (10/6), TPS Food dan anak usahanya, PT Poly Meditra Indonesia (PMI) juga lebih dahulu merampungkan persidangan dan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara Tiga Pilar sebagai debitur dengan para kreditornya.

Perusahaan dengan kode saham AISA kini dapat kembali berfokus pada operasional perusahaan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dengan skema baru.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia sebelumnya menyatakan, pihaknya terus memonitor pengembangan lini bisnis AISA di luar beras, sebab divisi tersebut sudah tidak dikembangkan lagi dan bukan menjadi tulang punggung (backbone) bagi bisnis perusahaan.

"Tiga Pilar kita selalu monitor pertama dari divisi beras yang ada PKPU-nya, dan itu kondisi di mana AISA memang ke depannya backbone-nya bukan industri beras lagi. Jadi sudah diantisipasi ke depannya," ungkap Nyoman kepada awak media di Gedung BEI, Selasa (11/6/2019).


(tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular