
Apakah Sjamsul Nursalim Masih Kendalikan Gajah Tunggal?
tahir saleh, CNBC Indonesia
10 June 2019 19:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama pengusaha Sjamsul Nursalim kembali mencuat. Senin 10 Juni ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sjamsul beserta istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Penetapan status Sjamsul dan istrinya ini merupakan pengembangan dari kasus BLBI dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang telah divonis bersalah.
BLBI sendiri adalah skema bantuan atau pinjaman yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas saat terjadi krisis moneter tahun 1998 di Indonesia.
Hanya saja, Sjamsul dan Itjih selalu mangkir dalam tiga kali panggilan KPK, yakni 8-9 Oktober 2019, 22 Oktober 2018, dan 28 Desember 2018. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dalam pernyataannya, mengungkapkan KPK juga pernah mengirimkan informasi pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka Sjamsul dan Itjih ke empat alamat.
Ada tiga alamat di Singapura dan satu alamat di Indonesia. Ketiga alamat di Singapura adalah The Oxley, Cluny Road, dan alamat kantor pusat dari Giti Tire Pte. Ltd, perusahaan terafiliasi PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL)--perusahaan ban yang didirikan Sjamsul pada tahun 1951.
Adapun alamat di Indonesia adalah rumah di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Keduanya diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun.
Sjamsul tercatat menjadi orang terkaya di Indonesia nomor 36 versi Forbes 2018, dengan kekayaan bersih mencapai US$ 810 juta atau setara dengan Rp 12 triliun (asumsi kurs Rp 14.300/US$). Pria bernama China, Liem Tjoen Ho ini juga tercatat mendirikan perusahaan ritel fesyen PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI).
Lantas masihkah Syamsul memiliki saham Gajah Tunggal?
Mengacu laporan keuangan audit 2018 Gajah Tunggal, memang tak ada nama Sjamsul di daftar kepemilikan langsung saham perusahaan. Per akhir Desember 2018, saham mayoritas GJTL dipegang oleh Denham Pte Ltd sebesar 49,5%, sementara sisanya Compagnie Financiere Michelin sebesar 10%, dan 40,50% sisanya milik investor publik.
Ada dugaan Sjamsul masih memegang saham Gajah Tunggal melalui kepemilikan saham lewat Denham. Forum Keadilan pada 20 Mei 2017, pernah memberitakan bahwa ketika Gajah Tunggal milik Sjamsul dilego, kabarnya dipakai oleh Denham dan Lightspeed Resources Ltd di Singapura yang berbasis di British Virgin Islands. Pemiliknya juga disebut tak jelas, hantu.
Kepemilikan Denham sebesar 49,51% itu setara dengan kepemilikan 1.724.972.443 saham atau jika dikalikan dengan harga saham GJTL pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Senin ini (10/6/) yakni Rp 685/saham, maka nilai kepemilikan saham Denham di GJTL mencapai Rp 1,18 triliun.
Lalu apa hubungannya Denham dengan Giti, perusahaan tempat alamat surat yang dikirim KPK kepada Sjamsul?
Laporan keuangan Gajah Tunggal mencatat, Denham diketahui beroperasi sebagai anak usaha Giti yang juga berlokasi di Singapura. Situs resmi Giti mengungkapkan, Giti Tire secara tidak langsung memiliki 49,7% di GJTL sebagai pemegang saham mayoritas Denham.
Hubungan afiliasi ini juga berkaitan dengan bisnis perusahaan yang saling terkait. Bahkan dari total penjualan GJTL sepanjang 2018, penjualan kepada pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah penjualan bersih adalah penjualan kepada Giti Tire Global Trading Pte. Ltd. sebesar 18,59%.
Situs resmi Giti mengungkapkan, produsen ban ini beroperasi di lebih dari 130 negara dan menjadi salah satu produsen ban terbesar di dunia dengan pendapatan US$ 3,4 miliar pada 2017. Sjamsul diisukan masih menguasai kepemilikan Giti Group, yang memiliki pabrik ban di Shanghai, China ini.
Selain itu, dari pemegang saham publik di GJTL itu, ada nama Lei Huai Chin (komisaris GJTL) dengan kepemilikan saham 1% atau 34.838.700 saham.
Kepemilikan saham Lei di Gajah Tunggal terdaftar atas nama DBS Bank dan HSBC Ltd-Hongkong Private Banking. Lei menjabat sebagai Managing Director di Giti Tire Pte Ltd sejak tahun 2004, sebagaimana terungkap dalam laporan keuangan Gajah Tunggal.
Sepanjang tahun 2018, pendapatan Gajah Tunggal mencapai Rp 15,35 triliun, naik dari tahun 2017 sebesar Rp 14,15 triliun. Laba bersih komprehensif entitas induk tercatat Rp 186,36 miliar, dari rugi di 2017 Rp 141,29 miliar.
Saat ini, komisaris utama perusahaan dipegang oleh Sutanto, mantan Kapolri era 2005 dan mantan Kepala BIN pada 2009, sementara direktur utama dijabat Sugeng Rahardjo, mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia sejak Maret 2014-2017.
(tas/dob) Next Article Lo Kheng Hong Koleksi GJTL, Apa Benar Masih Murah & Menarik?
Penetapan status Sjamsul dan istrinya ini merupakan pengembangan dari kasus BLBI dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang telah divonis bersalah.
BLBI sendiri adalah skema bantuan atau pinjaman yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas saat terjadi krisis moneter tahun 1998 di Indonesia.
Hanya saja, Sjamsul dan Itjih selalu mangkir dalam tiga kali panggilan KPK, yakni 8-9 Oktober 2019, 22 Oktober 2018, dan 28 Desember 2018. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dalam pernyataannya, mengungkapkan KPK juga pernah mengirimkan informasi pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka Sjamsul dan Itjih ke empat alamat.
Ada tiga alamat di Singapura dan satu alamat di Indonesia. Ketiga alamat di Singapura adalah The Oxley, Cluny Road, dan alamat kantor pusat dari Giti Tire Pte. Ltd, perusahaan terafiliasi PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL)--perusahaan ban yang didirikan Sjamsul pada tahun 1951.
Adapun alamat di Indonesia adalah rumah di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Keduanya diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun.
Sjamsul tercatat menjadi orang terkaya di Indonesia nomor 36 versi Forbes 2018, dengan kekayaan bersih mencapai US$ 810 juta atau setara dengan Rp 12 triliun (asumsi kurs Rp 14.300/US$). Pria bernama China, Liem Tjoen Ho ini juga tercatat mendirikan perusahaan ritel fesyen PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI).
Lantas masihkah Syamsul memiliki saham Gajah Tunggal?
Mengacu laporan keuangan audit 2018 Gajah Tunggal, memang tak ada nama Sjamsul di daftar kepemilikan langsung saham perusahaan. Per akhir Desember 2018, saham mayoritas GJTL dipegang oleh Denham Pte Ltd sebesar 49,5%, sementara sisanya Compagnie Financiere Michelin sebesar 10%, dan 40,50% sisanya milik investor publik.
Ada dugaan Sjamsul masih memegang saham Gajah Tunggal melalui kepemilikan saham lewat Denham. Forum Keadilan pada 20 Mei 2017, pernah memberitakan bahwa ketika Gajah Tunggal milik Sjamsul dilego, kabarnya dipakai oleh Denham dan Lightspeed Resources Ltd di Singapura yang berbasis di British Virgin Islands. Pemiliknya juga disebut tak jelas, hantu.
Kepemilikan Denham sebesar 49,51% itu setara dengan kepemilikan 1.724.972.443 saham atau jika dikalikan dengan harga saham GJTL pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Senin ini (10/6/) yakni Rp 685/saham, maka nilai kepemilikan saham Denham di GJTL mencapai Rp 1,18 triliun.
Lalu apa hubungannya Denham dengan Giti, perusahaan tempat alamat surat yang dikirim KPK kepada Sjamsul?
Laporan keuangan Gajah Tunggal mencatat, Denham diketahui beroperasi sebagai anak usaha Giti yang juga berlokasi di Singapura. Situs resmi Giti mengungkapkan, Giti Tire secara tidak langsung memiliki 49,7% di GJTL sebagai pemegang saham mayoritas Denham.
Hubungan afiliasi ini juga berkaitan dengan bisnis perusahaan yang saling terkait. Bahkan dari total penjualan GJTL sepanjang 2018, penjualan kepada pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah penjualan bersih adalah penjualan kepada Giti Tire Global Trading Pte. Ltd. sebesar 18,59%.
Situs resmi Giti mengungkapkan, produsen ban ini beroperasi di lebih dari 130 negara dan menjadi salah satu produsen ban terbesar di dunia dengan pendapatan US$ 3,4 miliar pada 2017. Sjamsul diisukan masih menguasai kepemilikan Giti Group, yang memiliki pabrik ban di Shanghai, China ini.
Selain itu, dari pemegang saham publik di GJTL itu, ada nama Lei Huai Chin (komisaris GJTL) dengan kepemilikan saham 1% atau 34.838.700 saham.
Kepemilikan saham Lei di Gajah Tunggal terdaftar atas nama DBS Bank dan HSBC Ltd-Hongkong Private Banking. Lei menjabat sebagai Managing Director di Giti Tire Pte Ltd sejak tahun 2004, sebagaimana terungkap dalam laporan keuangan Gajah Tunggal.
Sepanjang tahun 2018, pendapatan Gajah Tunggal mencapai Rp 15,35 triliun, naik dari tahun 2017 sebesar Rp 14,15 triliun. Laba bersih komprehensif entitas induk tercatat Rp 186,36 miliar, dari rugi di 2017 Rp 141,29 miliar.
Saat ini, komisaris utama perusahaan dipegang oleh Sutanto, mantan Kapolri era 2005 dan mantan Kepala BIN pada 2009, sementara direktur utama dijabat Sugeng Rahardjo, mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia sejak Maret 2014-2017.
(tas/dob) Next Article Lo Kheng Hong Koleksi GJTL, Apa Benar Masih Murah & Menarik?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular