
Ini Cerita di Balik Pailitnya Bisnis Beras TPS Food
Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 May 2019 13:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) atau TPS Food yang fokus di bisnis beras, PT Dunia Pangan, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Hal tersebut tertuang dalam putusan pertama pengadilan tersebut pada Senin (6/5/2019).
Selain Dunia Pangan, tiga anak usaha Dunia Pangan alias cucu perusahaan TPS Food yakni PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti juga dinyatakan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang.
Bersamaan dengan putusan tersebut, pengadilan juga telah menetapkan dua nama yakni Suwandi dan Giri Singgih sebagai kurator dalam perkara kepailitan tersebut
Manajemen TPS Food mengakui bahwa pihaknya tidak ikut serta dalam proses penyusunan proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dunia Pangan dan tiga anak usaha Dunia Pangan yang akhirnya dinyatakan pailit tersebut.
Direktur Utama TPS Food Hengky Koestanto mengatakan manajemen perseroan sebelumnya telah menandatangani perjanjian untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama tersebut.
Perjanjian yang dimaksud yakni antara para pemegang saham Dunia Pangan yaitu TPS Food, Joko Mogoginta (direktur utama yang lama), dan Golden Partnership bersama-sama dengan Direksi Dunia Pangan, Jatisari Srirejeki, Indo Beras Unggul dan Sukses Abadi Karya Inti.
Inti perjanjian itu yakni menyerahkan rencana perdamaian kepada TPS Food dengan dibantu oleh Deloitte. Namun sayangnya, perjanjian yang dimaksud tak pernah dikembalikan ke manajemen TPS Food.
"Telah ditandatangani perjanjian, pada intinya menyerahkan rencana perdamaian ke TPS Food dan dibantu Deloitte. Namun, perjanjian tersebut tidak pernah dikembalikan," kata Hengky dalam siaran persnya, Rabu (8/5/2019).
Dengan kondisi demikian, Hengky menegaskan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penyusunan proposal tersebut.
"Secara de facto TPS Food tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan proposal perdamaian hingga akhirnya ada putusan pailit pada Senin lalu," tegas dia.
Meski saat ini secara hukum Hengky Koestanto telah menjadi pimpinan TPS Food, namun dia masih belum memegang kendali seluruh anak usaha yang dimilikinya.
Manajemen baru saat ini hanya memegang kendali untuk tiga anak usaha di entitas food, yakni PT Putra Taro Polama, PT Subafood Pangan Jaya dan PT Surya Cakra Sejahtera. Sementara entitas ini memiliki tujuh anak usaha, empat lainnya masih berada di bawah kendali manajemen lama yang dipimpin oleh Stefanus Joko Mogoginta.
Empat perusahaan tersebut dinyatakan pailit karena tak mampu membayarkan pinjamannya ke sejumlah kreditor. Diperkirakan utang tersebut nilainya mencapai Rp 3,8 triliun, senilai Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditor separatis dan Rp 2,5 triliun utang kepada kreditor konkruen.
Saksikan ini 'sekuel' kisah Tiga Pilar Sejahtera.
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum
Selain Dunia Pangan, tiga anak usaha Dunia Pangan alias cucu perusahaan TPS Food yakni PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti juga dinyatakan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang.
Bersamaan dengan putusan tersebut, pengadilan juga telah menetapkan dua nama yakni Suwandi dan Giri Singgih sebagai kurator dalam perkara kepailitan tersebut
Manajemen TPS Food mengakui bahwa pihaknya tidak ikut serta dalam proses penyusunan proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dunia Pangan dan tiga anak usaha Dunia Pangan yang akhirnya dinyatakan pailit tersebut.
Direktur Utama TPS Food Hengky Koestanto mengatakan manajemen perseroan sebelumnya telah menandatangani perjanjian untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama tersebut.
Inti perjanjian itu yakni menyerahkan rencana perdamaian kepada TPS Food dengan dibantu oleh Deloitte. Namun sayangnya, perjanjian yang dimaksud tak pernah dikembalikan ke manajemen TPS Food.
"Telah ditandatangani perjanjian, pada intinya menyerahkan rencana perdamaian ke TPS Food dan dibantu Deloitte. Namun, perjanjian tersebut tidak pernah dikembalikan," kata Hengky dalam siaran persnya, Rabu (8/5/2019).
Dengan kondisi demikian, Hengky menegaskan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penyusunan proposal tersebut.
"Secara de facto TPS Food tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan proposal perdamaian hingga akhirnya ada putusan pailit pada Senin lalu," tegas dia.
Meski saat ini secara hukum Hengky Koestanto telah menjadi pimpinan TPS Food, namun dia masih belum memegang kendali seluruh anak usaha yang dimilikinya.
Manajemen baru saat ini hanya memegang kendali untuk tiga anak usaha di entitas food, yakni PT Putra Taro Polama, PT Subafood Pangan Jaya dan PT Surya Cakra Sejahtera. Sementara entitas ini memiliki tujuh anak usaha, empat lainnya masih berada di bawah kendali manajemen lama yang dipimpin oleh Stefanus Joko Mogoginta.
Empat perusahaan tersebut dinyatakan pailit karena tak mampu membayarkan pinjamannya ke sejumlah kreditor. Diperkirakan utang tersebut nilainya mencapai Rp 3,8 triliun, senilai Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditor separatis dan Rp 2,5 triliun utang kepada kreditor konkruen.
Saksikan ini 'sekuel' kisah Tiga Pilar Sejahtera.
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular