OJK Masih Telaah Laporan Keuangan Garuda yang Janggal

Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 April 2019 18:09
penelaahan laporan keuangan masih berlanjut sehingga dia masih belum bisa memberikan banyak komentar.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pihaknya masih mendalami laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan keuangan GIAA.

Karena kejanggalan tersebut, dua komisaris perusahaan Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak membubuhkan tanda tangan dalam laporan tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan penelaahan laporan keuangan masih berlanjut sehingga dia masih belum bisa memberikan banyak komentar.

"Saat ini masih penelaahan. Saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," kata Fakhri kepada CNBC Indonesia, Senin (29/4).

Sebelumnya dia sempat mengatakan bahwa mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan, termasuk direksi perusahaan dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan tersebut.

"Kami lagi analisa aja. Yang kami lakukan lagi cek seperti biasa ada permasalahan laporan keuangannya (kalau kurang mactch), kontrak-kontraknya lagi diperiksa. Kemudian beberapa pihak yang sudah dipanggil garuda. Masih berjalan. Hanya itu, gimana hasilnya itu laporan tebal banget," kata dia sebelumnya.

Menurut dia, pemanggilan yang dilakukan bersifat terpisah dengan yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan bersifat biasa seperti pemanggilan lainnya jika ditemukan angka yang kurang cocok dalam laporan keuangan.

"Itu hal biasa saja, kalau ada laporan keuangan yang angkanya kurang match ya seperti biasa dipanggil," imbuh dia.
(hps/hps) Next Article Bos Garuda Buka-bukaan Soal Putus Kontrak 135 Pilot

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular