Kasus Tiga Pilar Dikawal Terus, OJK Siap Berikan Sanksi!
Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 March 2019 11:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memantau persoalan yang tengah dihadapi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terkait dengan hasil investigasi laporan keuangan perseroan periode 2017 yang diduga bermasalah.
Tak hanya itu, OJK juga akan mengenakan sanksi yang sesuai dengan undang-undang pasar modal jika ditemukan ada pelanggaran terkait dengan hal ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari kasus AISA tersebut. Nantinya, OJK akan menerima laporan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dijadwalkan melakukan hearing atau meminta klarifikasi dari Tiga Pilar pada Jumat besok, 29 Maret.
"Itu kan kita mau klarifikasi dulu, kami belum terima secara formal. Kami akan klarifikasi seperti apa, hearing dan kami bahas," kata Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Pada Jumat besok, BEI akan mengadakan pertemuan dengan pihak AISA untuk meminta klarifikasi terkait dengan laporan hasil investigasi laporan keuangan perusahaan tahun buku 2017.
Investigasi terhadap laporan keuangan 2017 mendapati dugaan adanya penggelembungan nilai Rp 4 triliun oleh manajemen lama pada beberapa pos akuntansi.
Dalam laporan Hasil Investigasi Berbasis Fakta PT Ernst & Young Indonesia (EY) kepada manajemen baru AISA tertanggal 12 Maret 2019, dugaan penggelembungan ditengarai terjadi pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup AISA.
Selain itu, sejumlah transaksi terafiliasi lainnya juga tidak dilaporkan. Sejumlah angka di beberapa pos keuangan lainnya pun terbukti digelembungkan.
Investigasi laporan keuangan ini merupakan permintaan langsung dari para pemegang saham perusahaan yang diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Oktober tahun lalu.
Adapun manajemen lama yang dimaksud yakni adalah pengelola perseroan sebelum RUPSLB tersebut. Manajemen lama perseroan terdiri dari Joko Mogoginta sebagai direktur utama dan tiga orang direksi lain yaitu Budhi Istanto, Hendra Adisubrata, dan Jo Tjong Seng.
(tas/tas) Next Article Gapmmi: Kisruh Tiga Pilar Jangan Jadi Preseden Buruk
Tak hanya itu, OJK juga akan mengenakan sanksi yang sesuai dengan undang-undang pasar modal jika ditemukan ada pelanggaran terkait dengan hal ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari kasus AISA tersebut. Nantinya, OJK akan menerima laporan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dijadwalkan melakukan hearing atau meminta klarifikasi dari Tiga Pilar pada Jumat besok, 29 Maret.
"Itu kan kita mau klarifikasi dulu, kami belum terima secara formal. Kami akan klarifikasi seperti apa, hearing dan kami bahas," kata Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Pada Jumat besok, BEI akan mengadakan pertemuan dengan pihak AISA untuk meminta klarifikasi terkait dengan laporan hasil investigasi laporan keuangan perusahaan tahun buku 2017.
Investigasi terhadap laporan keuangan 2017 mendapati dugaan adanya penggelembungan nilai Rp 4 triliun oleh manajemen lama pada beberapa pos akuntansi.
Dalam laporan Hasil Investigasi Berbasis Fakta PT Ernst & Young Indonesia (EY) kepada manajemen baru AISA tertanggal 12 Maret 2019, dugaan penggelembungan ditengarai terjadi pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup AISA.
Selain itu, sejumlah transaksi terafiliasi lainnya juga tidak dilaporkan. Sejumlah angka di beberapa pos keuangan lainnya pun terbukti digelembungkan.
Investigasi laporan keuangan ini merupakan permintaan langsung dari para pemegang saham perusahaan yang diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Oktober tahun lalu.
Adapun manajemen lama yang dimaksud yakni adalah pengelola perseroan sebelum RUPSLB tersebut. Manajemen lama perseroan terdiri dari Joko Mogoginta sebagai direktur utama dan tiga orang direksi lain yaitu Budhi Istanto, Hendra Adisubrata, dan Jo Tjong Seng.
(tas/tas) Next Article Gapmmi: Kisruh Tiga Pilar Jangan Jadi Preseden Buruk
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular