Lapkeu Bermasalah, BEI Panggil Direksi AISA Jumat Ini
Monica Wareza, CNBC Indonesia
27 March 2019 19:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pada Jumat pekan ini (29/3/2019), untuk meminta penjelasan terkait dengan keluarnya hasil investigasi laporan keuangan 2017 oleh PT Ernst & Young Indonesia (EY).
Hasil investigasi EY terhadap laporan keuangan tersebut menunjukkan ada temuan terhadap dugaan penggelembungan pos akuntansi senilai Rp 4 triliun serta beberapa dugaan lain.
Laporan keuangan 2017 Tiga Pilar diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan yang terafiliasi dengan firma audit, pajak, dan konsultasi dunia terkemuka yaitu RSM International.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada direksi baru TPS Food dan dijadwalkan untuk bertemu pada Jumat akhir pekan ini. Pemanggilan ini merupakan bentuk permintaan klarifikasi bursa atas laporan hasil investigasi tersebut.
"Terkait laporan investigasi AISA. Bursa telah mempelajari report tersebut dan melakukan mapping atas hal-hal penting untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari perseroan [Tiga Pilar]. Bursa sudah mengirimkan undangan untuk pemanggilan (hearing) ke managemen perseroan. Pelaksanaan hearing akan dilaksanakan pada hari Jum'at ini," kata Yetna di Gedung BEI, Rabu (27/3).
Menurut dia, pemanggilan ini dilakukan dengan tujuan untuk pendalaman isu dan hasil investigasi tersebut. Bursa juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari jalan keluar atas hal itu.
TPS Food melakukan investigasi untuk laporan keuangannya tahun buku 2017 atas permintaan dari pemegang saham pada 22 Oktober 2018 lalu, dan menunjuk lembaga independen EY.
Hasilnya, selain penggelembungan Rp 4 triliun tersebut, ada juga temuan dugaan penggelembungan pendapatan senilai Rp 662 miliar dan penggelembungan lain senilai Rp 329 miliar pada pos EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi) entitas bisnis makanan dari emiten tersebut.
Temuan lain dari laporan EY tersebut adalah aliran dana Rp 1,78 triliun melalui berbagai skema dari Grup AISA kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama.
"Antara lain menggunakan pencairan pinjaman Grup AISA dari beberapa bank, pencairan deposito berjangka, transfer dana di rekening bank, dan pembiayaan beban pihak terafiliasi oleh Grup AISA," tulis laporan tersebut.
Selain itu, ditemukan juga adanya hubungan serta transaksi dengan pihak terafiliasi yang tidak menggunakan mekanisme pengungkapan (disclosure) yang memadai kepada stakeholders secara relevan.
Hal tersebut ditengarai EY berpotensi melanggar Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.KEP-412/BL/2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
(tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum
Hasil investigasi EY terhadap laporan keuangan tersebut menunjukkan ada temuan terhadap dugaan penggelembungan pos akuntansi senilai Rp 4 triliun serta beberapa dugaan lain.
Laporan keuangan 2017 Tiga Pilar diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan yang terafiliasi dengan firma audit, pajak, dan konsultasi dunia terkemuka yaitu RSM International.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada direksi baru TPS Food dan dijadwalkan untuk bertemu pada Jumat akhir pekan ini. Pemanggilan ini merupakan bentuk permintaan klarifikasi bursa atas laporan hasil investigasi tersebut.
"Terkait laporan investigasi AISA. Bursa telah mempelajari report tersebut dan melakukan mapping atas hal-hal penting untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari perseroan [Tiga Pilar]. Bursa sudah mengirimkan undangan untuk pemanggilan (hearing) ke managemen perseroan. Pelaksanaan hearing akan dilaksanakan pada hari Jum'at ini," kata Yetna di Gedung BEI, Rabu (27/3).
Menurut dia, pemanggilan ini dilakukan dengan tujuan untuk pendalaman isu dan hasil investigasi tersebut. Bursa juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari jalan keluar atas hal itu.
Hasilnya, selain penggelembungan Rp 4 triliun tersebut, ada juga temuan dugaan penggelembungan pendapatan senilai Rp 662 miliar dan penggelembungan lain senilai Rp 329 miliar pada pos EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi) entitas bisnis makanan dari emiten tersebut.
Temuan lain dari laporan EY tersebut adalah aliran dana Rp 1,78 triliun melalui berbagai skema dari Grup AISA kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama.
"Antara lain menggunakan pencairan pinjaman Grup AISA dari beberapa bank, pencairan deposito berjangka, transfer dana di rekening bank, dan pembiayaan beban pihak terafiliasi oleh Grup AISA," tulis laporan tersebut.
Selain itu, ditemukan juga adanya hubungan serta transaksi dengan pihak terafiliasi yang tidak menggunakan mekanisme pengungkapan (disclosure) yang memadai kepada stakeholders secara relevan.
Hal tersebut ditengarai EY berpotensi melanggar Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.KEP-412/BL/2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
(tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular