
Sri Mulyani: Saya Tidak Hobi Utang, Itu Amanat Undang-undang

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menangkis tuduhan yang menyebutkan diri-nya punya hobi menerbitkan surat utang.
Sri Mulyani menegaskan bahwa penerbitan surat utang merupakan amanat dari Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Penerbitan utang itu sesuai dengan amanat Undang-Undang bukan karena hobi... kita sama-sama. Meski saya yang dimarahin keluarkan utang, tapi itu demi kepentingan bersama," kata Sri Mulyani dalam Seminar CNBC Indonesia Economic Outlook 2019 di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons pertanyaan Chairman CT Corp Chairul Tanjung yang menanyakan kebijakan terkait penerbitan suku bunga.
![]() |
Sri Mulyani juga menyampaikan jika situasi ekonomi normal dan stabil, maka yield Surat Berharga Negara (SBN) juga akan stabil.
"Yield SBN mencerminkan oportunity, cost, and risk. Kalau baik, APBN sustain, Menkeu kredibel, rating baik, kita kan punya bargain. SBN kita dicari," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Sri Mulyani juga mengapresiasi kalangan generasi muda yang sudah mulai berinvestasi di SBN.
"Jadi, jangan dianggap SBN momok, dia dibutuhkan. Anak-anak usia 17-20 tahun saja sudah beli SBN," pungkas Sri Mulyani.
Saksikan video sambutan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/prm) Next Article JK: Ongkos MRT Sepadan dengan Hasilnya
