Delta Merlin Textile Akan Rilis Obligasi Dolar AS

Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
25 February 2019 18:31
Perusahaan tekstil asal Solo yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile berniat menerbitkan obligasi denominasi dolar AS
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan tekstil asal Solo yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile berniat menerbitkan obligasi denominasi dolar AS. Rencana itu tertuang di dalam riset pemeringkatan Fitch Ratings hari ini, Senin (25/2/19).

Fitch memberi peringkat utang jangka panjang denominasi asing dan obligasi yang akan diterbitkan perusahaan Grup Duniatex tersebut pada level BB-(EXP) dengan prospek (outlook) stabil.

Delta Merlin berniat menggunakan dana dari penerbitan obligasi itu untuk pembiayaan kembali utang (refinancing) dan keperluan perusahaan lainnya.


Peringkat tersebut didukung oleh posisi perseroan sebagai perusahaan tenun terbesar di Indonesia, struktur beban yang rendah, dan hubungan yang sudah terjalin dengan konsumen inti mereka.
 Kapasitas hasil produksi tenun perseroan mencapai 929 juta meter dan memiliki 50% pangsa pasar di bisnis tenun dan rajut. 

Calon emiten obligasi itu juga akan diuntungkan dari menjadi bagian dari Grup Duniatex, yang menjamin kepastian suplai benang dengan kualitas yang lebih konsisten dan harga yang bersaing, serta didukung juga oleh waktu pemesanan yang lebih singkat.

Utang yang berniat dilunasi perseroan adalah fasilitas utang dari beberapa bank.
 Obligasi yang akan diterbitkan tersebut tidak hanya dapat memperbaiki struktur permodalan perseroan serta likuiditasnya, tetapi juga memperbaiki transparansi keuangannya.


Fitch Ratings juga meyakini perseroan akan dapat menjaga tingkat utang yang tercermin dari rasio utang bersih disesuaikan terhadap Ebitda (earning before interest, tax, depreciation and amortisation) akan mampu dijaga di bawah 2,5 kali dalam waktu menengah (dari posisi 2,8 kali pada 2018). Ebitda adalah laba sebelum beban bunga, beban pajak, beban depresiasi, dan beban amortisasi, yang biasa digunakan untuk melihat kinerja organik perseroan.

Saat ini, Grup Duniatex dipimpin oleh Jau Tau Klam. Jau Tau pernah terlibat kasus pidana sengketa hak paten kain dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) pada periode 2011-an. Pada Maret 2012, Jau Tau divonis bebas oleh majelis hakim PN Karanganyar karena barang yang diproduksi Jau, kain grey rayon garis kuning, dinilai bukan merupakan karya seni terapan yang harus dilindungi oleh hak cipta.

TIM RISET CNBC INDONESIA




(tas) Next Article Duniatex Diduga Gagal Bayar, Begini Penjelasan Manajemen

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular