
2019, Alokasi DMO Batu Bara 128 Juta Ton
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 January 2019 11:16

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) mengestimasikan alokasi pasokan batu bara dalam negeri/domestic market obligation (DMO) untuk batu bara di tahun ini ada di angka 128 juta ton.
"DMO berdasarkan unit usaha, untuk PLTU 95,7 juta ton. Itu untuk DMO," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/1/2018).
Alokasi DMO tersebut diambil dari target produksi batubara nasional di tahun ini yang sebesar 479,8 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dari target di 2018 yang tercatat 485 juta ton.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, rencana produksi batu bara tersebut berasal dari berbagai jenis pemegang izin pertambangan batu bara. Rinciannya, dari tambang yang digarap perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), IUP Penanam Modal asing sebanyak 379,8 juta ton.
"Sedangkan produksi batubara dari IUP Provinsi sebesar 100 juta ton," ujarnya.
Namun, Bambang menegaskan, jumlah tersebut masih bersifat sementara, karena belum disahkan dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). "Kami rencanakan produksi batu bara nasional sebesar 479,8 juta ton. Ini sementara, karena RKAB belum ditetapkan," kata Bambang.
Dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, soal DMO ini juga menjadi catatan tersendiri. Mengingat, pada tahun lalu realisasi DMO hanya 21,7% atau belum mencapai target 25%. Rapat pun memberi tiga catatan untuk Ditjen Minerba, sebagai berikut;
1. Dengan tidak terpenuhinya DMO batubara sebesar 25% pada tahun 2018 hanya 21,7%, walalaupun kebutuhan nasional sudah terpenuhi, maka Komisi VII DPR mendesak Dirjen Minerba KESDM agar DMO batu bara tahun 2019 sebesar 25% dari produksi nasional bisa direalisasikan.
2. Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba KESDM untuk melakukan evaluasi secara khusus kepada perusahaan - perusahaan yang tidak memenuhi DMO batu bara tahun 2018.
3. Komisi VII DPR Rl meminta Dirjen Minerba KESDM memberikan data dan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI, disampaikan paling lambat tanggal 18 Januari 2019.
(gus) Next Article Turunkan Target, ESDM Kendalikan Produksi Batu Bara 2019
"DMO berdasarkan unit usaha, untuk PLTU 95,7 juta ton. Itu untuk DMO," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/1/2018).
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, rencana produksi batu bara tersebut berasal dari berbagai jenis pemegang izin pertambangan batu bara. Rinciannya, dari tambang yang digarap perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), IUP Penanam Modal asing sebanyak 379,8 juta ton.
"Sedangkan produksi batubara dari IUP Provinsi sebesar 100 juta ton," ujarnya.
Namun, Bambang menegaskan, jumlah tersebut masih bersifat sementara, karena belum disahkan dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). "Kami rencanakan produksi batu bara nasional sebesar 479,8 juta ton. Ini sementara, karena RKAB belum ditetapkan," kata Bambang.
Dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, soal DMO ini juga menjadi catatan tersendiri. Mengingat, pada tahun lalu realisasi DMO hanya 21,7% atau belum mencapai target 25%. Rapat pun memberi tiga catatan untuk Ditjen Minerba, sebagai berikut;
1. Dengan tidak terpenuhinya DMO batubara sebesar 25% pada tahun 2018 hanya 21,7%, walalaupun kebutuhan nasional sudah terpenuhi, maka Komisi VII DPR mendesak Dirjen Minerba KESDM agar DMO batu bara tahun 2019 sebesar 25% dari produksi nasional bisa direalisasikan.
2. Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba KESDM untuk melakukan evaluasi secara khusus kepada perusahaan - perusahaan yang tidak memenuhi DMO batu bara tahun 2018.
3. Komisi VII DPR Rl meminta Dirjen Minerba KESDM memberikan data dan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI, disampaikan paling lambat tanggal 18 Januari 2019.
(gus) Next Article Turunkan Target, ESDM Kendalikan Produksi Batu Bara 2019
Most Popular