
Turunkan Target, ESDM Kendalikan Produksi Batu Bara 2019
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
07 January 2019 15:04

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menyebut target produksi batu bara di 2019 sekitar 480 juta ton. Target ini turun jauh dibanding realisasi di 2018 lalu yang menyentuh 528 juta ton.
Apakah ini artinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai mengendalikan produksi batu bara?
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, target ini berdasarkan atas beberapa faktor, di antaranya sebagai salah satu cara untuk memperkuat harga batubara dan kurs.
"Semuanya komprehensif, macam-macam pertimbangannya, supaya harga bagus, karena dolar, dan sebagainya," ujar Bambang kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/1/2018).
Sebagai informasi, untuk sektor batu bara, terdapat kenaikan produksi signifikan. Yakni dari 461 juta ton di 2017 naik 14% menjadi 528 juta ton di 2018.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara diutamakan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sumber energi primer dalam negeri. Tetapi realisasi pemanfaatan batu bara domestik di 2018 hanya 115 juta ton atau 21%. Ini di bawah target DMO (domestic market obligation) yang dipatok 25%.
Meski begitu, jumlah pemanfaatan ini naik dibanding 2017 yang hanya 97 juta ton.
Adapun, pemerintah juga telah menetapkan harga untuk domestic market obligation (DMO) sebesar US$ 70 berlaku sampai dengan akhir 2019.
Bambang menuturkan, pihaknya akan melihat perkembangan ke depan, seperti dinamika harga, dan kebutuhan nasional batubara. Baru nanti akan diputuskan apakah setelah 2019 harga DMO batubara ini akan dilanjutkan atau tidak.
"(Harga DMO) sampai akhir 2019 kan ini. Nanti kami putuskan setelah 2019 bagaimana setelelah kami lihat perkembangannya. Dinamika harga batubara, kebutuhan nasional batubara," ujar Bambang ketika ditemui dalam paparan kinerja sektor ESDM, pekan lalu.
(gus) Next Article DMO Batu Bara 2019 Dipatok di 20% - 25%
Apakah ini artinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai mengendalikan produksi batu bara?
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, target ini berdasarkan atas beberapa faktor, di antaranya sebagai salah satu cara untuk memperkuat harga batubara dan kurs.
Sebagai informasi, untuk sektor batu bara, terdapat kenaikan produksi signifikan. Yakni dari 461 juta ton di 2017 naik 14% menjadi 528 juta ton di 2018.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara diutamakan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sumber energi primer dalam negeri. Tetapi realisasi pemanfaatan batu bara domestik di 2018 hanya 115 juta ton atau 21%. Ini di bawah target DMO (domestic market obligation) yang dipatok 25%.
Meski begitu, jumlah pemanfaatan ini naik dibanding 2017 yang hanya 97 juta ton.
Adapun, pemerintah juga telah menetapkan harga untuk domestic market obligation (DMO) sebesar US$ 70 berlaku sampai dengan akhir 2019.
Bambang menuturkan, pihaknya akan melihat perkembangan ke depan, seperti dinamika harga, dan kebutuhan nasional batubara. Baru nanti akan diputuskan apakah setelah 2019 harga DMO batubara ini akan dilanjutkan atau tidak.
"(Harga DMO) sampai akhir 2019 kan ini. Nanti kami putuskan setelah 2019 bagaimana setelelah kami lihat perkembangannya. Dinamika harga batubara, kebutuhan nasional batubara," ujar Bambang ketika ditemui dalam paparan kinerja sektor ESDM, pekan lalu.
(gus) Next Article DMO Batu Bara 2019 Dipatok di 20% - 25%
Most Popular