Vale Divestasi Seperti Freeport, Inalum Bakal Beli?

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
09 January 2019 11:16
Menyusul Freeport, Vale akan divestasi tahun ini. Apa Inalum akan kembali mengeksekusi?
Foto: REUTERS/Brendan McDermid
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Vale Indonesia (INCO) berencana untuk mendivestasikan 20% sahamnya pada tahun ini. Surat untuk rencana divestasi ini pun sudah diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Direktur Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak memaparkan Vale semestinya mulai divestasi per Juni 2019. Namun sebelum jatuh tempo, Vale berinisiatif untuk jual sahamnya," kata Yunus kepada CNBC Indonesia, Senin (7/1/2019).

Ini, kata dia, sesuai dengan PP Nomor 77 Tahun 2014. Bahwa Vale harus divestasi 40% sesuai kontraknya, dan saat ini sahamnya sudah dimiliki oleh publik 20%. "Sisanya 20%," jelasnya. 

Kemudian, Vale menyurati ESDM tentang maksud divestasi tersebut di mana perusahaan tambang nikel tersebut ingin menawarkan sahamnya ke BUMN.

Untuk sektor mineral dan pertambangan, Induk BUMN Pertambangan PT Inalum (Persero) yang terakhir melaksanakan akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia belum mau berkomentar banyak.

"Belum dapat penugasan," ujar Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (9/1/2019).

Kementerian ESDM pun belum ada pembahasan lanjutan untuk rencana divestasi Vale. Namun, Direktur Mineral ESDM Yunus Saifulhak mengapresiasi niat baik Vale untuk melaksanakan divestasi dan menawarkannya ke BUMN terlebih dulu.

Divestasi ini jika berlangsung, nanti berlaku hingga 2045. Namun, sebelum memutuskan apakah divestasi ini diproses atau tidak, kementerian perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. 

"Perlu koordinasi ke Kemenkeu terkait penawaran Vale, jadi nanti jika sudah jatuh tempo sudah dianggap penjualan divestasi, cuma prosesnya di awal," jelas dia. 

Lantas, berapa biaya yang perlu dikocek BUMN untuk beli 20% saham Vale?

CNBC Indonesia coba menghitungnya dengan mengacu pada harga saham INCO pada penutupan hari ini pada harga Rp 3.260/saham. Dimana total jumlah saham INCO yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak 9,94 miliar unit. 

Jika jumlah saham yang wajid didivestasikan 20%, maka jumlah saham yang diserahkan sebanyak 1,99 miliar. Artinya nilai saham yang harus dibayar untuk menebus saham INCO tersebut mencapai Rp 6,48 triliun.
(gus/hps) Next Article Vale Mau Divestasi, Ini Tanggapan ESDM dan Inalum

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular