Vale Bisa Divestasi 20% Tahun Ini, Berapa Nilai Tebusannya?

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
07 January 2019 17:12
Vale akan divestasi 20% sahamnya tahun ini, berapa nilainya?
Foto: Courtesy Vale
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Vale Indonesia (INCO) berencana untuk mendivestasi sahamnya pada tahun ini. Pengajuan divestasi ini lebih cepat dari jadwal yang tertuang dalam kontrak.

Direktur Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak memaparkan Vale semestinya mulai divestasi per Juni 2019. Namun sebelum jatuh tempo, Vale berinisiatif untuk jual sahamnya," kata Yunus kepada CNBC Indonesia, Senin (7/1/2019).

Ini, kata dia, sesuai dengan PP Nomor 77 Tahun 2014. Bahwa Vale harus divestasi 40% sesuai kontraknya, dan saat ini sahamnya sudah dimiliki oleh publik 20%. "Sisanya 20%," jelasnya.

Kemudian, Vale menyurati ESDM tentang maksud divestasi tersebut di mana perusahaan tambang nikel tersebut ingin menawarkan sahamnya ke BUMN. "Tentunya pemerintah dalam kaitan ini kami nyatakan proses ini merupakan proses divestasi saham sementara yang diatur dalam Permen 43 Tahun 2018," kata dia.

Pemerintah, lanjut Yunus, mengapresiasi inisiatif Vale yang lebih cepat dan menawarkannya ke BUMN terlebih dulu. Divestasi ini jika berlangsung, nanti berlaku hingga 2045. Namun, sebelum memutuskan apakah divestasi ini diproses atau tidak, kementerian perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Perlu koordinasi ke Kemenkeu terkait penawaran Vale, jadi nanti jika sudah jatuh tempo sudah dianggap penjualan divestasi, cuma prosesnya di awal," jelas dia.

Lantas, berapa biaya yang perlu dikocek BUMN untuk beli 20% saham Vale?

CNBC Indonesia coba menghitungnya dengan mengacu pada harga saham INCO pada penutupan hari ini pada harga Rp 3.260/saham. Dimana total jumlah saham INCO yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak 9,94 miliar unit.

Jika jumlah saham yang wajid didivestasikan 20%, maka jumlah saham yang diserahkan sebanyak 1,99 miliar. Artinya nilai saham yang harus dibayar untuk menebus saham INCO tersebut mencapai Rp 6,48 triliun.
(gus/hps) Next Article Vale Indonesia Wajib Divestasi 51% Mirip Freeport, Kapan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular