Bakal Masuk 10 Bank Terbesar, BTPN & SMBCI Dapat Izin Merger

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
21 December 2018 14:56
Setelah semua tahap ini terlewati, bank hasil penggabungan dari BTPN dan SMBCI segera beroperasi sebagai bank baru.
Foto: dok. BTPN
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan proses penggabungan usaha/merger. Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha kedua bank tersebut telah dipublikasikan pada 2 Agustus 2018, serta tambahan informasi pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018.

Setelah mengantongi persetujuan OJK, masih terdapat beberapa tahapan proses administrasi yang harus dilalui pada otoritas-otoritas terkait. Setelah semua tahap ini terlewati, bank hasil penggabungan dari BTPN dan SMBCI segera beroperasi sebagai bank baru.

"Persetujuan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam merampungkan proses penggabungan usaha BTPN dengan SMBCI. Kami bersyukur dan sangat berterima kasih atas dukungan OJK terhadap proses aksi korporasi ini," kata Direktur Utama BTPN Jerry Ng.

Bank hasil penggabungan akan beroperasi dengan nama PT Bank BTPN Tbk dan melayani segmen pasar yang lebih luas mulai dari mass market hingga korporasi.

Selama proses penggabungan usaha ini, manajemen memastikan tidak terdapat gangguan pada proses operasional bank dan pelayanan nasabah. "Kami yakin bahwa proses penggabungan yang kami lakukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan semakin meningkatkan kepercayaan nasabah di masa mendatang," kata Jerry.

President and CEO of SMBC Makoto Takashima menambahkan penggabungan usaha ini merupakan refleksi komitmen SMBC untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan bisnis nasabah kami di Indonesia. "Bank hasil penggabungan usaha dapat berkontribusi untuk menciptakan sektor keuangan yang kompetitif di Indonesia di tengah integrasi ekonomi di kawasan ASEAN," katanya.

Direktur Utama SMBCI Kazuhisa Miyagawa mengatakan, dengan bisnis perbankan korporasi SMBCI yang menyediakan berbagai solusi kepada badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan multinasional, perusahaan swasta nasional terkemuka, dan perusahaan Jepang, bank hasil penggabungan dapat menjadi bank yang lebih universal dengan menyediakan produk dan layanan yang lebih luas untuk nasabahnya.

OJK sebelumnya telah mengonfirmasi izin merger antara BTPN dan SMBCI. OJK menyebut proses sekarang berada di tangan otoritas keuangan Jepang, Financial Service Agency.

"Mereka (BTPN-SMBCI) masih menunggu persetujuan dari Jepang. Kalau kita sudah setujui mergernya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana usai acara Paparan OJK Akhir Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Merger antara BTPN dan SMBCI molor dari batas waktu 1 Januari 2019 menjadi 1 Februari 2019. Hal ini terungkap dari Laporan Keterbukaan Informasi Perseroan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia beberapa waktu lalu.

"Dapat kami sampaikan perubahan tanggal efektif penggabungan yang semula tertera 1 Januari 2019 atau tanggal lain yang disetujui BTPN dan SMBCI yang merupakan tanggal pertama dari bulan sebagaimana disetujui tersebut, menjadi 1 Februari 2019 atau tanggal lain yang disetujui oleh BTPN dan SMBCI."

"Perseroan memastikan bahwa semua proses akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas keterbukaan informasi tersebut yang ditandatangani oleh Direktur/Corporate Secretary BTPN Anika Faisal.

Untuk informasi, proses merger dilakukan setelah pemegang saham akhirnya merestui rencana penggabungan usaha pada November 2018 lalu.

"Pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN. Bisnis bank hasil penggabungan ini nantinya akan lebih lengkap dengan produk-produk yang semakin variatif dan mengedepankan inovasi teknologi," ujar Anika Faisal kala itu.

Dengan pemegang saham pengendali yang sama yakni Sumitomo Mitsui Bangking Corporation (SMCB) sebesar 40% di BTPN dan 98,48% di SMBCI, BTPN mulai terbentuk dan memberikan diversifikasi produk usaha mulai awal 2019 mendatang.

Bahkan, BTPN optimistis untuk melakukan ekspansi usahanya ke negara-negara di Kawasan Asia Tenggara. Merger ini akan menghasilkan entitas bank baru dengan total aset Rp 178,89 triliun.

Anika menambahkan, seiring dengan pembiayaan korporasi yang menjadi bisnis uatama SMBCI, perseroan dapat menggaet perusahaan internasional di negara-negara tersebut diluar bisnis utama pembiayaan BTPN yakni pensiunan.

Sebab paska merger tersebut, maka Bank BTPN akan menjadi bank dengan aset tersebesar kedelapan di Indonesia. BTPN melompati posisi Bank Maybank Indonesia (Rp 137,94 triliun) dan OCBC NISP (Rp 169,4 triliun).

(dob/dob) Next Article Merger dengan Bank Sumitomo, Aset BTPN Tembus Rp 178,89 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular