Merger BTPN-Sumitomo Tinggal Tunggu Persetujuan OJK Jepang

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
19 December 2018 21:48
Merger PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) dipastikan tetap berlanjut.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Merger PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) dipastikan tetap berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut proses sekarang berada di tangan otoritas keuangan Jepang, Financial Service Agency.


"Mereka (BTPN-SMBCI) masih menunggu persetujuan dari Jepang. Kalau kita sudah setujui mergernya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana usai acara Paparan OJK Akhir Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (19/12/2018).



Heru menyebut, prosesnya masih terus berlanjut sampai persetujuan otoritas keuangan Jepang selesai. Ditargetkan persetujuan diberikan tahun ini. Namun, tidak menutup kemungkinan meleset hingga tahun depan.

Merger BTPN-Sumitomo Tinggal Tunggu Persetujuan OJK JepangFoto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki



Heru menambahkan, OJK tidak akan melakukan pembatasan di tengah banyaknya perbankan nasional yang merger dengan perbankan asing. Ia menyatakan, bank yang memberi dampak baik bagi pertumbuhan sektor perbankan akan menjadi prioritas.


"Kalau mereka mau bawa duit banyak ya malah bagus kan? Seperti BTPN-SMBCI. Itu duit yang masuk ke kita berapa? Gede kan?," pungkasnya.


BTPN dan SMBC merupakan anak usaha dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). SMBC merupakan pemegang saham pengendali di BTPN dan SMBCI dengan porsi kepemilikan saat ini di masing-masing bank adalah sebesar 40% dan 98,48%.



(miq/miq) Next Article Direktur BTPN Hiromichi Kubo Mengundurkan Diri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular