
Sabar, Pembayaran Tender Offer Saham BTPN Diundur 1 Bulan
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
21 December 2018 20:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Tertundanya merger antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) mengakibatkan pembayaran untuk investor yang mengikuti penawaran pembelian saham (tender offer) juga ikut molor.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan oleh manajemen BTPN, indikasi pembayaran untuk saham yang mengikuti tender offer akan dilakukan pada 30 Januari 2019. Padahal pada jadwal sebelumnya, pembayaran akan dilakukan pada 27 Desember 2018.
Penundaan ini dilakukan karena untuk dapat melakukan tender offer BTPN dan SMBCI harus mendapatkan izin untuk merger baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Agency. Indikasi tanggal untuk mendapatkan izin ini pada 28 Januari 2019.
Sebagai informasi BTPN menggelar tender offer dari pemegang saham minoritas, sebagai bagian atas rencana penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
Tender offer ditawarkan pada harga Rp 4.282 per lembar saham. Harga itu lebih tinggi dari rata-rata harga saham BTPN selema 90 hari sebelum 1 Agustus 2018 dan merupakan nilai pasar wajar yang dinilai oleh KJPP Jennywati, Kusnanto, dan rekan.
Sementara itu, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai pemegang saham pengendali dari BTPN akan menjadi pembeli siaga. Namun para pemegang saham yang berhak mengikuti tender offer adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 September 2018.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/roy) Next Article Merger dengan Bank Sumitomo, Aset BTPN Tembus Rp 178,89 T
Penundaan ini dilakukan karena untuk dapat melakukan tender offer BTPN dan SMBCI harus mendapatkan izin untuk merger baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Agency. Indikasi tanggal untuk mendapatkan izin ini pada 28 Januari 2019.
Tender offer ditawarkan pada harga Rp 4.282 per lembar saham. Harga itu lebih tinggi dari rata-rata harga saham BTPN selema 90 hari sebelum 1 Agustus 2018 dan merupakan nilai pasar wajar yang dinilai oleh KJPP Jennywati, Kusnanto, dan rekan.
Sementara itu, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai pemegang saham pengendali dari BTPN akan menjadi pembeli siaga. Namun para pemegang saham yang berhak mengikuti tender offer adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 4 September 2018.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/roy) Next Article Merger dengan Bank Sumitomo, Aset BTPN Tembus Rp 178,89 T
Most Popular