
BEI Minta Kejelasan Rencana Restrukturisasi Utang Express
Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 December 2018 12:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan masih akan menunggu pemenuhan kewajiban PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) sebelum memutuskan untuk kembali membuka perdagangan sahamnya. Perdagangan saham perusahaan transportasi ini sudah dihentikan BEI sejak 25 Juni 2018 lalu.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan pihak Express harus terlebih dahulu memenuhi kewajibannya kepada investor. Bursa meminta laporan mulai dari hal yang membuat saham ini disuspensi sampai dengan informasi yang diminta bursa hingga pelaporan kondisi keuangannya terakhir.
"Kita tidak akan membuat mereka susah, tapi yang ingin kita pastikan adalah semua substansi kenapa sahamnya disuspen itu sudah terjawab. Kedua, jangan sampai buka-tutup saja, kewajiban-kewajiban yang lain juga kita pastikan," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/12).
Perdagangan saham TAXI sudah dihentikan hampir setengah tahun terakhir lantaran perusahaan tak memenuhi kewajibannya membayarkan kupon obligasinya. Perusahaan sudah menunggak pembayaran kupon selama beberapa kali dengan alasan permasalahan likuiditasnya.
Beberapa hari lalu perusahaan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dengan agenda meminta persetujuan investor untuk restrukturisasi surat utang dengan nilai emisi yang mencapai Rp 1 triliun.
Keputusannya, TAXI akan melakukan restrukturisasi dengan dua jalan yakni konversi obligasi menjadi kepemilikan saham senilai Rp 400 miliar yang akan dimintai persetujuan pemegang sahamnya pada Februari nanti. Kedua, senilai Rp 600 miliar akan dijadikan sebagai obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Desember 2020 mendatang.
Perusahaan terlebih dahulu akan menjualkan aset-aset yang dijaminkan perusahaan untuk obligasi ini, jika nilainya tak menutupi nilai obligasi tersebut maka sisanya akan dikonversi menjadi saham.
(hps/hps) Next Article Selama Tak Bayar Utang, Suspensi Saham Express Tak Dibuka
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan pihak Express harus terlebih dahulu memenuhi kewajibannya kepada investor. Bursa meminta laporan mulai dari hal yang membuat saham ini disuspensi sampai dengan informasi yang diminta bursa hingga pelaporan kondisi keuangannya terakhir.
"Kita tidak akan membuat mereka susah, tapi yang ingin kita pastikan adalah semua substansi kenapa sahamnya disuspen itu sudah terjawab. Kedua, jangan sampai buka-tutup saja, kewajiban-kewajiban yang lain juga kita pastikan," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/12).
Perdagangan saham TAXI sudah dihentikan hampir setengah tahun terakhir lantaran perusahaan tak memenuhi kewajibannya membayarkan kupon obligasinya. Perusahaan sudah menunggak pembayaran kupon selama beberapa kali dengan alasan permasalahan likuiditasnya.
Keputusannya, TAXI akan melakukan restrukturisasi dengan dua jalan yakni konversi obligasi menjadi kepemilikan saham senilai Rp 400 miliar yang akan dimintai persetujuan pemegang sahamnya pada Februari nanti. Kedua, senilai Rp 600 miliar akan dijadikan sebagai obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Desember 2020 mendatang.
Perusahaan terlebih dahulu akan menjualkan aset-aset yang dijaminkan perusahaan untuk obligasi ini, jika nilainya tak menutupi nilai obligasi tersebut maka sisanya akan dikonversi menjadi saham.
(hps/hps) Next Article Selama Tak Bayar Utang, Suspensi Saham Express Tak Dibuka
Most Popular