Jumat Melesat, Pekan Depan Saham Properti Masih Seksi

Anthony Kevin, CNBC Indonesia
09 December 2018 18:09
Suku Bunga KPR Tak Perlu Naik
Foto: Maket perumahan hunian Perum Perumnas di ajang Indonesia Property Expo 2018. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Seiring dengan adanya peluang bahwa The Fed tidak akan mengerek suku bunga acuan pada tahun depan, BI pun menjadi tak memiliki urgensi untuk bertindak agresif. Sepanjang tahun ini, sebagai respons dari kenaikan suku bunga acuan di AS yang mencapai 75 bps, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 175 bps.

Kala BI mengerem kenaikan suku bunga acuan, emiten-emiten properti tentu akan diuntungkan lantaran suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tak perlu dikerek naik.

Selain itu, potensi peningkatan penjualan datang seiring dengan rencana pemerintah menebar insentif di sektor ini. Pada bulan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa saat ini sedang diselesaikan aturan terkait relaksasi pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk rumah dan apartemen.

"Selama ini dapatkan kendala karena ada PPnBM yang sangat tinggi dengan menaikkan threshold (batas bawah)-nya dari yang tadinya Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar" ucap Sri Mulyani dilansir dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (21/11/2018).

Terkait PPh Pasal 22 untuk rumah mewah, besaran tarif akan diturunkan dari 5% menjadi 1%. "Dengan demikian kita berharap sektor konstruksi akan menjadi meningkat dari segi kegiatan usahanya," tambah Sri Mulyani.

TIM RISET CNBC INDONESIA (ank/gus)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular