BEI Akui Hasil RUPSLB dan Jajaran Direksi Baru AISA
Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 November 2018 14:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah memberikan kuasa kepada direksi baru PT Tiga pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang ditetapkan di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) beberapa waktu lalu. Artinya, bursa menilai direksi baru ini sudah memegang kendali operasional perusahaan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah bursa melakukan dengar pendapat (hearing) dengan direksi baru perusahaan. Dalam hearing tersebut, direksi ini dinilai telah memberikan penjelasan mengenai RUPSLB dan kejelasan operasional perusahaan.
"Bursa kan sebagai pihak yang menggunakan produk hukum sudah ditetapkan oleh direksi yang ada. Mereka (direksi baru) sudah membuktikan itu dan menyampaikan sudah melakukan RUPSLB dan menyampaikan hasilnya dengan demikian kita terima mereka," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (6/11).
Menurut dia, beberapa hal yang dinilai menjadi pertimbangan antara lain perkembangan yang terjadi seperti bukti pendaftaran direksi baru ke Kementerian Hukum dan HAM, kejelasan operasional perusahaan dan pemenuhan kewajiban perusahaan.
"Dengan demikian kita terima mereka," imbuh dia.
Sementara itu, ke depan BEI masih akan memantau perkembangan perusahaan terkait dengan administratif perusahaan termasuk pemenuhan kewajiban PKPU dan obligasi serta sukuk perusahaan.
"Kami juga sudah membuka akses untuk keterbukaan informasi di IDX Net untuk direksi baru," tutup dia.
Direksi baru yang dimaksud oleh BEI adalah direksi yang diangkat melalui RUPSLB yang digelar pada 22 Oktober 2018 lalu.
Berikut susunan dewan Direksi dan Komisaris perseroan berdasarkan RUPSLB yang digelar hari ini :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yulie Sudargo
Komisaris : Jaka Prasetya
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hengky Koestanto
Direktur dan Direktur Independen : Charlie Dungga.
(roy/roy) Next Article Komisaris AISA Akan Undang Direksi Lama di RUPSLB
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah bursa melakukan dengar pendapat (hearing) dengan direksi baru perusahaan. Dalam hearing tersebut, direksi ini dinilai telah memberikan penjelasan mengenai RUPSLB dan kejelasan operasional perusahaan.
"Bursa kan sebagai pihak yang menggunakan produk hukum sudah ditetapkan oleh direksi yang ada. Mereka (direksi baru) sudah membuktikan itu dan menyampaikan sudah melakukan RUPSLB dan menyampaikan hasilnya dengan demikian kita terima mereka," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (6/11).
Sementara itu, ke depan BEI masih akan memantau perkembangan perusahaan terkait dengan administratif perusahaan termasuk pemenuhan kewajiban PKPU dan obligasi serta sukuk perusahaan.
"Kami juga sudah membuka akses untuk keterbukaan informasi di IDX Net untuk direksi baru," tutup dia.
Direksi baru yang dimaksud oleh BEI adalah direksi yang diangkat melalui RUPSLB yang digelar pada 22 Oktober 2018 lalu.
Berikut susunan dewan Direksi dan Komisaris perseroan berdasarkan RUPSLB yang digelar hari ini :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yulie Sudargo
Komisaris : Jaka Prasetya
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hengky Koestanto
Direktur dan Direktur Independen : Charlie Dungga.
(roy/roy) Next Article Komisaris AISA Akan Undang Direksi Lama di RUPSLB
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular