Joko Mogoginta "Kekeuh" Melawan, Kisruh AISA Makin Panas

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
22 October 2018 17:49
Mengacu ketentuan Otortias Jasa Keuangan (OJK) pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tidak saham.
Foto: Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Direksi lama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di bawah kepemimpinan Joko Mogoginta bersikeras menyatakan pembentukan manajemen baru perseroan di bawah Hengky Koestanto tidak sah. Mengacu ketentuan Otortias Jasa Keuangan (OJK) pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tidak saham.

Joko menegaskan, dalam peraturan OJK disebutkan komisaris wajib meminta direksi untuk menyelenggarakan RUPS. Hal ini mengacu pada surat yang sudah disampaikan OJK dan Undang-undang No 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas. 

"Ya kami pasti mengacu dari pihak regulator dalam hal ini OJK. Sudah jelas isinnya. Ya kami bekerja seperti biasa aja, karena saya tegaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar tidak sah," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (22/10/18).

Sebagai tambahan informasi, AISA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akhirnya resmi menunjuk Direktur utama baru perseroan dibawah kepemimpinan Hengky Koestanto Cs.

Pemegang saham yang hadir dengan 56% kepemilikan saham di perseroan menyetujui pengangkatan Hengky Koestanto sebagai Direktur Utama Perseroan yang baru menggantika Joko Mogoginta.

Sedangkan seluruh keputusan pemberhentian jabatan manajemen lama AISA yakni Joko Cs juga disahkan usai audiensi yang dilakukan dengan pemegang saham terkait RUPS Tahunan yang digelar pada 27 Juli 2018 silam.
(hps) Next Article Kisruh AISA, Joko Mogoginta: Hasil RUPSLB Hari Ini Tidak Sah!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular