Direksi AISA Mangkir dari RUPSLB yang akan Digelar Komisaris

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
19 October 2018 19:34
RUPSLB yang akan digelar tersebut tidak sah dan belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: tigapilar.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kubu Joko Mogoginta Cs menyatakan tidak akan hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar oleh Komisaris AISA kubu Hengky Koestanto Cs.

Corporate Secretary AISA Ricky Tjie mengatakan RUPSLB yang akan digelar tersebut tidak sah dan belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini juga terungkap setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) masih menetapkan nama direksi di bawah kepemimpinan Joko untuk menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang harus diselesaikan kepada kreditur.

Sehingga, seluruh proses operasional dan kegiatan penjualan dengan stakeholders hingga saat ini masih dikerjakan oleh pihak Direksi AISA.

"TPS Food masih akan seperti ini, jadi kalau di awal proses pencopotan ini sudah tidak legal sejak RUPST 27 Juli 2018. Jadi sekarang masih akan tetap seperti ini (dibawah) kepemimpinan Joko dengan proses yang terus dijalankan oleh perseroan," ungkap Ricky di Plaza Mutiara, Jumat (19/10/18).

Sebagai tambahan informasi, Dewan Komisaris AISA kubu Hengky Koestanto Cs mengatakan bahwa (RUPSLB) pada 22 Oktober 2018 dipastikan tetap berlangsung meskipun ditolak oleh jajaran Direksi lama perseroan.

Komisaris dan Kuasa Dewan Komisaris AISA Hengky Koestanto mengatakan persiapan RUPSLB telah mencapai 95%. Pihaknya juga mengundang para Direksi Lama untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

"RUPSLB nanti kami akan ada audiensi salah satunya wacana investigasi audit, jadi ini akan terbuka salah satu alasannya agar semua pihak termasuk pemegang saham benar-benar paham dan melaksanakan apa yang sedang kami hadapi saat ini," ujarnya di Pacific Place, Kamis (11/10/18).
(hps/hps) Next Article Kisruh AISA, Begini Penjelasan OJK Soal Permintaan Investor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular