Kisruh AISA, Joko Mogoginta: Hasil RUPSLB Hari Ini Tidak Sah!
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
22 October 2018 15:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahatera Food Tbk (AISA) versi sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Stefanus Joko Mogoginta menyatakan tidak mengakui hasil rapat yang berangsung hari ini, Senin (22/10/2018).
Kepada CNBC Indoensia melalu layanan pesan instan Joko mengatakan, "RUPSLB hari ini sudah pasti tidak sah, dan saya sudah tegaskan dalam press release kemarin."
Dalam rilis yang disampaikan pekan lalu, dia menyatakan direksi dan dewan komisaris perseroan pada 19 Oktober 2018 sudah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 2231/PM.2/2018.
Dalam Surat OJK tersebut juga disebutkan, untuk menyelenggarakan RUPS, dewan komisaris wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu meminta direksi untuk menyelenggarakan RUPS.
Oleh karena itu, jajaran direksi atau Joko Mogoginta Cs meminta dewan komisaris untuk membatalkan rencana RUPSLB yang dilaksanakan hari ini.
Joko juga mengimbau kepada para pemegang saham perseroan, notaris, biro administrasi efek, dan para undangan untuk tidak menghadiri RUPSLB tersebut.
"Karena RUPSLB tersebut tidak sah dan melanggar hukum," kata Joko.
(hps/miq) Next Article Joko Mogoginta "Kekeuh" Melawan, Kisruh AISA Makin Panas
Kepada CNBC Indoensia melalu layanan pesan instan Joko mengatakan, "RUPSLB hari ini sudah pasti tidak sah, dan saya sudah tegaskan dalam press release kemarin."
Dalam rilis yang disampaikan pekan lalu, dia menyatakan direksi dan dewan komisaris perseroan pada 19 Oktober 2018 sudah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 2231/PM.2/2018.
Surat OJK tersebut intinya menyampaikan, penyelenggaraan Rapat Umum Para Pemegang Saham harus tunduk dan mendasarkan kepada ketentuan UU Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 dan peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014.
Oleh karena itu, jajaran direksi atau Joko Mogoginta Cs meminta dewan komisaris untuk membatalkan rencana RUPSLB yang dilaksanakan hari ini.
Joko juga mengimbau kepada para pemegang saham perseroan, notaris, biro administrasi efek, dan para undangan untuk tidak menghadiri RUPSLB tersebut.
"Karena RUPSLB tersebut tidak sah dan melanggar hukum," kata Joko.
(hps/miq) Next Article Joko Mogoginta "Kekeuh" Melawan, Kisruh AISA Makin Panas
Most Popular