
Miliki Dana Rp 10 T, Dapen Astra Investasi 54% di Saham
Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 November 2018 12:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana Pensiun Astra menyebutkan saat ini alokasi investasinya yang ditempatkan di instrumen saham mencapai 54,% dari total dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp 10 triliun.
CEO Dana Pensiun Astra Suheri mengatakan bahwa institusinya confindent dengan instrumen ini mengingat mayoritas anggotanya masih muda dan instrumen saham sesuai dengan karakteristik dana pensiun.
"Relatif sekarang kan anggotanya masih muda dan kami confident dengan saham yang menjanjikan dalam jangka panjang, kenapa harus ditaruh di jangka pendek," kata Suheri di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (1/11).
Meski terjadi volatilitas pasar sepanjang tahun ini yang tercermin dari posisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang secara year to date (ytd) masih minus -8,23%, Suheri menilai kondisi ini tak bisa dielakkan. Sementara penurunan ini masih ditopang oleh asetnya yang ditempatkan di instrumen fixed income lainnya.
"Tidak di-redeem (dicairkan), biarkan saja kan memang orientasnya jangka panjang," kata dia.
Menurut dia, penempatan aset dana pensiun ini masih terbatas di instrumen saham karena masih adanya pengawasan dari Dewan Pengawas dan pendiri institusi tersebut.
Biasanya, pendiri dan pengawas cenderung mengawasi penempatan dana ini secara ketat sehingga kebebasan penempatan AUM dari dana pensiun ke instrumen investasi juga terbatas.
"Kalau pendiri dan Dewan Pengawas masih berorientasi jangka pendek ya pasti dia akan marah kepada pengurusnya (jika ditempatkan di saham). Harusnya kan mereka juga berpikir jangka panjang," lanjut dia.
(roy) Next Article BEI: Porsi Dana Pensiun di Pasar Modal Masih Sedikit
CEO Dana Pensiun Astra Suheri mengatakan bahwa institusinya confindent dengan instrumen ini mengingat mayoritas anggotanya masih muda dan instrumen saham sesuai dengan karakteristik dana pensiun.
"Relatif sekarang kan anggotanya masih muda dan kami confident dengan saham yang menjanjikan dalam jangka panjang, kenapa harus ditaruh di jangka pendek," kata Suheri di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (1/11).
Menurut dia, penempatan aset dana pensiun ini masih terbatas di instrumen saham karena masih adanya pengawasan dari Dewan Pengawas dan pendiri institusi tersebut.
Biasanya, pendiri dan pengawas cenderung mengawasi penempatan dana ini secara ketat sehingga kebebasan penempatan AUM dari dana pensiun ke instrumen investasi juga terbatas.
"Kalau pendiri dan Dewan Pengawas masih berorientasi jangka pendek ya pasti dia akan marah kepada pengurusnya (jika ditempatkan di saham). Harusnya kan mereka juga berpikir jangka panjang," lanjut dia.
(roy) Next Article BEI: Porsi Dana Pensiun di Pasar Modal Masih Sedikit
Most Popular