LPS Naikkan Bunga Penjaminan, Likuiditas Valas Bank Melonggar
Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
30 October 2018 16:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kebijakan menaikkan suku bunga penjaminan valuta asing (valas) sebesar 50 bps telah meningkatkan pengimpunan dana perbankan.
Direktur Eksekutif Riset, Surveillance dan Pemeriksaan Bank LPS Didik Madiyono mengatakan kenaikan suku bunga valas menjadi 2% pada September kemarin membuat dana valas perbankan meningkat 5,14%.
"Berdasarkan data yang kami himpun per September 2018, untuk simpanan valas memang ada kenaikan, yang sebelumnya Rp 784 triliun naik menjadi Rp 824 triliun. Naik Rp40 triliun atau sebesar 5,14%. Ini month-to-month dari Agustus ke September," kata Didik di kantor LPS Gedung Equity Tower, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Sementara jika melihat data year-on year (yoy) sampai Agustus ini. Pertumbuhan simpanan valas di bank umum, menurut Didik, juga mengalami kenaikan menjadi 8,5%, dari 6,15% pada periode yang sama di tahun 2017.
Per Oktober ini, LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 29 Oktober 2018 memutuskan untuk kembali melakukan penetapan tingkat bunga penjaminan. LPS menaikkan simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat sebesar 25 basis poin (bps). Sementara untuk simpanan valas, tidak dinaikkan.
(roy) Next Article Rupiah Melemah Lawan Dolar AS, Bank Untung Sekaligus Buntung
Direktur Eksekutif Riset, Surveillance dan Pemeriksaan Bank LPS Didik Madiyono mengatakan kenaikan suku bunga valas menjadi 2% pada September kemarin membuat dana valas perbankan meningkat 5,14%.
Per Oktober ini, LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 29 Oktober 2018 memutuskan untuk kembali melakukan penetapan tingkat bunga penjaminan. LPS menaikkan simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat sebesar 25 basis poin (bps). Sementara untuk simpanan valas, tidak dinaikkan.
(roy) Next Article Rupiah Melemah Lawan Dolar AS, Bank Untung Sekaligus Buntung
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular