Likuiditas Lemah, Rating Lippo Karawaci Dipangkas Moody's

Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 September 2018 17:33
Moody's juga menurunkan peringkat obligasi senior tanpa jaminan yang diterbitkan oleh Theta Capital Pte. Ltd.,
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Moody's Investor Service menurunkan peringkat PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dari B2 menjadi B3 dengan outlook negatif. Bersamaan dengan itu, Moody's juga menurunkan peringkat obligasi senior tanpa jaminan yang diterbitkan oleh Theta Capital Pte. Ltd., yang merupakan anak usaha LPKR dengan rating yang sama.

Wakil Presiden dan Analis Senior Moody Jacintha Poh mengatakan penurunan rating ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan pelemahan arus kas perusahaan dalam 12-18 bulan ke depan. Hal tersebut akan berdampak pada kemampuan perusahaan untuk membayarkan utang-utangnya.

"Penurunan peringkat mencerminkan ekspektasi kami bahwa arus kas operasi Lippo Karawaci di level perusahaan induk akan melemah lebih lanjut dalam 12-18 bulan ke depan, sehingga kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya akan bergantung pada kemampuan penjualannya," tulis Jacintha dalam risetnya, Rabu (19/9).

Lembaga rating internasional ini memperkirakan bahwa likuiditas perusahaan hanya akan cukup untuk menutupi kebutuhan kasnya hingga September 2019, mengingat pengeluaran perusahaan akan sangat tinggi pada 2018 mencapai Rp 1,1 triliun dan Rp 1,3 triliun pada 2019.

Selain itu, arus kas perusahaan milik klan Riady ini diperkirakan akan negatif di tingkat perusahaan induk. Penyebabnya antara lain karena penjualan yang lesu, penurunan biaya manajemen aset dari penjualan Bowsprit Capital Corporation yang menjadi pengelola First REIT Limited.

Selain itu, penurunan arus kas dividen dari perusahaan investasi real estat yang terdaftar di Singapura karena berkurangnya saham dalam First REIT dan dividen yang lebih rendah dari Lippo Malls Indonesia Retail Trust dan biaya bunga yang lebih tinggi atas utang dolar akibat dari melemahnya rupiah Indonesia terhadap dolar AS dan tingginya biaya utang.

Dengan demikian, kemungkinan terjadinya resiko keuangan pada perusahaan ini akan lebih tinggi karena tingginya nila utang yang akan jatuh tempo pada 2018 dan 2019.

Sementara itu, outlook negatif mencerminkan ketidakpastian seputar pelaksanaan penjualan aset Lippo Karawaci, yang dapat mengakibatkan memburuknya likuiditas perusahaan induk selama 12-18 bulan ke depan.

Mengingat prospek negatif, peringkat Lippo Karawaci tidak mungkin ditingkatkan dalam 12-18 bulan ke depan. Prospek tidak akan kembali stabil selama kemampuan perusahaan untuk membayar hutangnya bergantung pada kemampuannya untuk melakukan penjualan aset.

Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan lebih lanjut jika arus kas operasional terus memburuk di tingkat perusahaan induk dan mengakibatkan melemahnya likuiditas Lippo Karawaci. Situasi ini bisa timbul jika perusahaan gagal untuk mengeksekusi penjualan aset lebih lanjut setidaknya Rp 2 triliun selama enam bulan ke depan.

Peringkat obligasi senior tanpa jaminan Lippo Karawaci juga dapat diturunkan jika utang terjadi pada anak perusahaannya.
(hps) Next Article Likuiditas Melemah, Saham Lippo Karawaci Anjlok 4,44%

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular