Kisruh Holland Village Manado

Pembeli Rumah Mengamuk, Lippo Sebut Mereka Pengacau

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
21 June 2018 11:08
Lippo akan membayar denda akibat keterlambatan penyerahan rumah.
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akhirnya angkat bicara mengenai insiden kekacauan antara pembeli rumah Holland Village Manado dengan direksi yang terjadi akhir Mei lalu.

Head Corporate Communication Danang Kemayan Jati mengatakan Grup Lippo menyayangkan acara pimpinan pengembang Holland Village Manado dengan para pemilik rumah, terganggu dengan ulah sekelompok orang yang melakukan provokasi dan tindakan anarkis.

"Aksi tersebut kemudian ditertibkan oleh aparat kepolisian," ujarnya dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/6/2018).

Danang yang sebelumnya menolak memberikan konfirmasi kepada CNBC Indonesia mengenai kejadian ini, mengatakan dalam siaran pers bahwa pimpinan Holland Village Manado Ketut Budi Widjaja menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan penyerahan properti, sekaligus memberi penjelasan tentang progres pembangunan.

Ketut Budi menegaskan pihaknya akan memenuhi segala tanggung jawab sesuai perjanjian, termasuk penalti atas keterlambatan penyerahan properti. "Seluruhnya akan selesai pada Februari 2019," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan pembeli rumah Holland Village Manado mengamuk di hadapan direksi dan manajemen Grup Lippo karena proyek tersebut mangkrak lebih dari 2 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh CNBC Indonesia, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (30/5/2018) di Hotel Aryaduta, Manado, Sulawesi Utara. Acara yang awalnya dimaksudkan untuk silahturahim antara manajemen Grup Lippo dan Pembeli, berubah menjadi debat kusir yang berujung kisruh.

Presiden Komisaris Grup Lippo Theo L. Sambuaga yang hadir dalam insiden tersebut mengakui keterlambatan pembangunan Holland Village Manado karena berbagai hal termasuk kekeliruan yang dilakukan oleh manajemen Lippo. Menurutnya, sebanyak 96 unit rumah mengalami keterlambatan karena masalah teknis.

"Kami berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan akan dimulai bulan Juli," ujar Theo dalam pernyataan dalam berbagai video yang beredar di media social, seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (2/6/2018).

Theo berjanji serah terima rumah Holland Village Manado untuk tahap pertama akan dilakukan paling lambat Desember 2018 dan tahap berikutnya pada maret 2019.

Theo juga mengatakan bagi pembeli rumah yang mengalami keterlambatan, Lippo akan diberikan denda penalti sesuai dengan perjanjian dan akan diberikan ketika serah terima rumah dilakukan.

"Kalau bapak-bapak menolak yah kita sesuai dengan perjanjian saja. Kalau batalkan perjanjian kan ada klausulnya dalam pembatalan perjanjian," jelasnya.

Namun, pernyataan Theo tersebut langsung memancing kemarahan dari pembeli. "Kalau perjanjian itu yang bapak maksud yah bayar sekarang dong," ujar salah satu pembeli dengan nada keras yang dilanjutkan dengan rentetan tuntutan pembeli lainnya.

Menanggapi amarah tersebut, Direktur Utama Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya langsung mengambil alih microphone yang dipegang oleh Theo. "Saya mengambil alih tanggung jawab ini dan mengulangi semuanya," ujar Ketut menenangkan para pembeli.

Namun, bukannya tenang, pembeli tersebut malah semakin marah dan berkata dengan keras bahwa "Bulan depan bisa saya pastikan akan ada orang lain seperti yang bapak bilang, saya ambil alih."

Pertemuan tersebut berujung tidak ada kesepakatan dan pihak kepolisian setempat perlu turun tangan untuk mengevakuasi manajemen Lippo dari lokasi.

Holland Village merupakan salah satu proyek prestisius Grup Lippo senilai Rp 1,3 triliun di Manado. Dibangun di atas lahan seluas 11,6 hektare, Holland Village memiliki areal dengan luas total 220.000 m2, dan dibangun kompleks residensial seluas 80.000 m2. Adapun di dalam sisa areal seluas 140.000 m2 akan terdiri dari berbagai fasilitas kota pintar.

Dalam siaran Holland Village pada 2015 lalu, sebanyak 415 unit rumah Holland Village telah terjual dengan nilai Rp380 miliar hanya dalam satu setelah Grand Preview dilakukan.

Namun sebagian besar para pembeli belum bisa mendapatkan rumah yang dibeli karena proyek mengalami keterlambatan lebih dari 2 tahun.

(dob/hps) Next Article Peringkat REITs Lippo Jadi "Junk" karena Rupiah Jatuh

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular