BEI Panggil Lippo Klarifikasi Soal Meikarta
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 June 2018 12:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil pihak Lippo Cikarang Tbk (LPCK) untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai proyek Meikarta.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan pemanggilan ini terkaito dengan banyaknya pemberitaan atas nama proyek tersebut dan meminta kejelasan dari pihak perusahaan.
"Kan lagi simpang siur pemberitaan yang berbagai macam terkait proyek tersebut, diklarifikasi oleh kita semua pemberitaan," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (7/6).
Panggilan dari bursa ini direspon Lippo dengan mendatangkan Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya pagi ini.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa pengembang mega proyek Meikarta, yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) telah digugat pailit oleh vendornya yakni PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi. Gugatan itu terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst.
Sementara, manajemen Meikarta terang-terang menolak gugatan dan tagihan dari dua vendor tersebut dan mengklaim bahwa tagihan selalu diselesaikan sebagaimana mestinya. Pihak perusahaan menyatakan selalu banyak vendor-vendor yang mengajukan tagihan tak jelas dan tidak melampirkan buikti-bukti pendukung yang semestinya.
Ada juga berita tentang pembangunan mega proyek tersebut telah dihentikan setelah PT Total Bangun Persada Tbk disertai dengan "memo internal" yang ditujukan kepada 15 sub-kontraktor untuk menghentikan sementara kegiatan konstruksi per Senin 30 April 2018 sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian.
Namun pihak Total Bangun mengklarifikasi melalui rilis yang dikeluarkan pada 1 Mei 2018 dan ditandatangani Sekretaris Perusahaan Mahmilan Sugiyo Warsana.
Menurut Mahmilan, perseroan mendapatkan kepercayaan untuk pekerjaan finishing di Tower EF pada Proyek Orange County. Pada setiap pekerjaan konstruksi dilaksanakan memenuhi persyaratan agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan mutu, waktu, dan biaya yang telah disepakati dengan pelanggan.
(roy) Next Article Meikarta Bikin Laba Lippo Cikarang Naik 556% Jadi Rp 2,87 T
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan pemanggilan ini terkaito dengan banyaknya pemberitaan atas nama proyek tersebut dan meminta kejelasan dari pihak perusahaan.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa pengembang mega proyek Meikarta, yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) telah digugat pailit oleh vendornya yakni PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi. Gugatan itu terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst.
Sementara, manajemen Meikarta terang-terang menolak gugatan dan tagihan dari dua vendor tersebut dan mengklaim bahwa tagihan selalu diselesaikan sebagaimana mestinya. Pihak perusahaan menyatakan selalu banyak vendor-vendor yang mengajukan tagihan tak jelas dan tidak melampirkan buikti-bukti pendukung yang semestinya.
Ada juga berita tentang pembangunan mega proyek tersebut telah dihentikan setelah PT Total Bangun Persada Tbk disertai dengan "memo internal" yang ditujukan kepada 15 sub-kontraktor untuk menghentikan sementara kegiatan konstruksi per Senin 30 April 2018 sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian.
Namun pihak Total Bangun mengklarifikasi melalui rilis yang dikeluarkan pada 1 Mei 2018 dan ditandatangani Sekretaris Perusahaan Mahmilan Sugiyo Warsana.
Menurut Mahmilan, perseroan mendapatkan kepercayaan untuk pekerjaan finishing di Tower EF pada Proyek Orange County. Pada setiap pekerjaan konstruksi dilaksanakan memenuhi persyaratan agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan mutu, waktu, dan biaya yang telah disepakati dengan pelanggan.
(roy) Next Article Meikarta Bikin Laba Lippo Cikarang Naik 556% Jadi Rp 2,87 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular