
Meikarta Cabut Gugatan ke Konsumen, Terungkap Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) telah memerintahkan anak usahanya selaku pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk mencabut gugatan perdata yang memberatkan 18 anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur LPCK Ketut Budi Wijaya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).
Mendengar hal itu, kuasa hukum PKPKM Rudy Siahaan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah tersebut.
"Kita apresiasi. Semoga goodwill mereka segera direalisasikan untuk memenuhi hak-hak para tergugat segera," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/2/2023).
Sebelumnya, PT MSU melayangkan gugatan pencemaran nama baik senilai Rp56 miliar. Ketua PKPKM Aep Mulyana mengatakan bahwa pihaknya kurang paham kenapa bisa dituntut.
Ia menduga hal tersebut karena tulisan 'oligarki' di sebuah spanduk saat PKPKM melakukan aksi di gedung DPR beberapa waktu lalu.
"Ya kan tidak ada statement-statement seperti itu ya yang terlalu menyudutkan mereka. Semuanya tuh adalah yang dimaksud oligarki kan banyak bukan hanya pihak MSU, di situ nggak ada merek MSU," pungkas Aep kepada wartawan.
Perlu diketahui, sidang gugatan perdata itu sejatinya berlangsung pada Selasa (24/1/2023). Namun, persidangan ditunda karena pihak kuasa hukum MSU tidak membawa kelengkapan data tergugat yang valid. Pada saat itu, majelis hakim memberikan waktu seminggu namun pihak kuasa hukum MSU meminta dua minggu.
Sudah dua minggu berlalu, pihak MSU bersurat kepada majelis hakim yang diketuai Kamaludin, untuk memohon penundaan sidang.
Sementara itu, pihak Meikarta telah mangkir dari panggilan Komisi VI DPR RI pada 26 Januari 2023. Hingga pada pemanggilan kedua, Presiden Direktur LPCK, Ketut Budi Wijaya dan CEO PT MSU, Indra Azwar hadir menghadap dewan.
"Perlu saya sampaikan, mendengar aspirasi, kami memutuskan untuk mencabut tuntutan ini. Dan sudah kami laksanakan, tadi pagi saya terima suratnya Pak," ujar Ketut.
(Zefanya Aprilia/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konsumen Meikarta: Lucu! Kami yang Korban Kami yang Digugat