Likuiditas Ketat, Bankir Usulkan Pelonggaran GWM

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
14 September 2018 08:20
LPS mencatat rasio intermediasi perbankan atau loan-to-deposit ratio (LDR) Juli mencapai 93,11% naik dibandingkan bulan sebelumnya 92,13%.
Foto: Warga melakukan transaksi penukaran mata uang asing di salah satu pusat penukaran mata uang di Jakarta.
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat rasio intermediasi perbankan atau loan to deposit ratio (LDR) Juli mencapai 93,11% naik dibandingkan bulan sebelumnya 92,13%.

Rasio intermediasi ini menunjukkan kondisi likuiditas perbankan. Makin tinggi LDR, maka ruang pengelolaan likuiditas bank makin terbatas atau likuiditas semakin ketat.



Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Maryono mengatakan dalam kondisi likuiditas ketat saat ini Bank Indonesia (BI) harus bisa memberikan suatu kebijakan untuk melonggarkan likuiditas agar bisa menumbuhkan sektor riil.

Ia mencontohkan salah satu kebijakan pelonggaran likuiditas dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM). Saat ini BI mematok GWM perbankan minimal 8% dari total dana pihak ketiga (DPK).

"Tetapi pengurangan [GWM] dengan menunjukkan masing-masing bank, tidak semua rata. Kita lihat masing-masing bank sehingga GWM bisa mendukung pertumbuhan sektor riil," tambah Maryono hari Kamis (13/9/2018).

Sebelumnya, LPS menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps hingga 50 bps. Alasannya adanya risiko pengetatan likuiditas dan bank masih menaikkan bunga deposito untuk menjaring likuiditas.

Maryono menambahkan menurunkan suku bunga BI sulit dilakukan karena banyak faktor ekternal yang mempengaruhi, tetapi GWM bisa diatur agar bisa digunakan bank secara efektif.

"Dipermudah juga pinjaman antar bank kemudian likuiditas dari ekspor dan sebagainya bisa kita gunakan sebagaiĀ sumber pendanaan kita," terang Maryono. LDR 93,13% bukan merupakan suatu yang signifikan sebab masing-masing bank punya ciri pembiayaan atau dana yang dikumpulkan berbeda-beda, tambahnya.

"Ada [bank] yang dananya berasal dari obligasi jangka panjang, ada pinjaman antarbank dan sebagainya. Khusus BTN karena dana berasal dari pinjaman jangka panjang saya rasa LDR 93% tidak ada masalah karena kita menggunakannya untuk produk-produk jangka panjang," ujar Maryono.



"Yang penting tidak ada mismatch jangka waktu dana dan kreditnya," imbuhnya.

Maryono menambahkan saat ini likuiditas banknya masih belum ketat. Likuiditas masih cukup dan di beberapa bank juga cukup aman.

"Jadi tidak perlu dikhawatirkan walau kondisi bunga meningkat," tambahnya.

(prm) Next Article Analis: Cermati Gerak Saham BBTN Pekan Ini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular