
Ini Rincian Pembiayaan Utang Pemerintah di 2019
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
20 August 2018 07:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan pembiayaan utang pada 2019 mencapai Rp 359,3 triliun. Nilai ini turun 7,2% dibandingkan terget pembiayaan utang 2018 sebesar Rp 387,4 triliun.
Dikutip dari postur RAPBN 2019 Kementerian Keuangan, pemerintah akan melakukan pembiayaan utang dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 386,2 triliun dan penarikan pinjaman Rp 26,9 triliun.
Arah kebijakan pembiayaan utang terangkum dalam empat prinsip.
Dari sisi tenor, SBN yang akan diterbitkan berupa Obligasi Negara (ON) dan Sukuk Negara (SN) dengan tenor di atas satu tahun dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) maupun Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dengan tenor sampai dengan 12 bulan.
Pada tahun 2019, Pemerintah akan melanjutkan inovasi penjualan SBN ritel secara online yang telah dimulai melalui penerbitan SBR003 pada tahun 2018.
Dalam RAPBN tahun 2019, nilai penerbitan sukuk pembiayaan proyek direncanakan Rp 28,4 triliun.
Penerbitan itu meliputi pembiayaan proyek pada Kementerian Perhubungan sebesar Rp 7,99 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 16,8 triliun, Kementerian Agama Rp 2,7 triliun, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 106,2 miliar.
Selain itu, penerbitan untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi direncanakan Rp 498,1 miliar, Badan Standardisasi Nasional (BSN) Rp 50 miliar, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rp 240 miliar. Penarikan utang sebesar Rp 26,9 triliun terdiri dari pinjaman di dalam maupun luar negeri.
Pinjaman dalam negeri direncanakan sebesar Rp 482,4 miliar atau turun Rp 3,1 triliun dibandingkan 2018 . Pinjaman dalam negeri tersebut terdiri atas penarikan pinjaman dalam negeri (bruto) Rp 1,9 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri Rp1,4 triliun.
Utang luar negeri direncanakan senilai Rp27,41 triliun, yang terdiri atas penarikan pinjaman luar negeri (bruto) Rp 58,9 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 86,3 miliar.
Pada RAPBN tahun 2019, penarikan pinjaman tunai dalam mata uang asing direncanakan mencapai US$2 miliar atau Rp 28,8 triliun. Ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2018 sebesar Rp 33,3 triliun.
Kemudian, pinjaman kegiatan dalam RAPBN tahun 2019 direncanakan Rp 30,2 triliun. Pinjaman kegiatan tahun 2019 dimanfaatkan untuk mendukung prioritas nasional.
Di samping melakukan penarikan pinjaman luar negeri, dalam RAPBN 2019 Pemerintah melakukan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri yang direncanakan senilai Rp 86,4 triliun atau naik 15,1% dibandingkan 2018 Rp 75 triliun.
(prm) Next Article Ekonom: Perang Dagang Jadi Kunci Rupiah di Tahun Politik
Dikutip dari postur RAPBN 2019 Kementerian Keuangan, pemerintah akan melakukan pembiayaan utang dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 386,2 triliun dan penarikan pinjaman Rp 26,9 triliun.
Arah kebijakan pembiayaan utang terangkum dalam empat prinsip.
Prinsip pertama, kehati-hatian, dengan menjaga rasio utang terhadap PDB dalam batas yang dan diupayakan menurun secara bertahap dalam jangka menengah. Kedua, mendorong efisiensi biaya utang pada tingkat risiko yang terkendali dan mendukung kesinambungan fiskal.
Ketiga, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif dalam mendukung pencapaian target pembangunan, antara lain melalui pembiayaan investasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Keempat, menjaga komposisi utang dalam batas terkendali untuk pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi.
Berikut adalah komposisi pembiayaan utang pemerintah yang dirangkum CNBC Indonesia, Senin (20/8/2018).
Upaya pemenuhan target pembiayaan utang melalui penerbitan SBN akan dilakukan Pemerintah dengan memprioritaskan instrumen SBN dalam mata uang rupiah. Penerbitan SBN di pasar domestik akan dilakukan dengan memanfaatkan instrumen Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ketiga, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif dalam mendukung pencapaian target pembangunan, antara lain melalui pembiayaan investasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Keempat, menjaga komposisi utang dalam batas terkendali untuk pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi.
Berikut adalah komposisi pembiayaan utang pemerintah yang dirangkum CNBC Indonesia, Senin (20/8/2018).
Dari sisi tenor, SBN yang akan diterbitkan berupa Obligasi Negara (ON) dan Sukuk Negara (SN) dengan tenor di atas satu tahun dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) maupun Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dengan tenor sampai dengan 12 bulan.
Pada tahun 2019, Pemerintah akan melanjutkan inovasi penjualan SBN ritel secara online yang telah dimulai melalui penerbitan SBR003 pada tahun 2018.
Dalam RAPBN tahun 2019, nilai penerbitan sukuk pembiayaan proyek direncanakan Rp 28,4 triliun.
Penerbitan itu meliputi pembiayaan proyek pada Kementerian Perhubungan sebesar Rp 7,99 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 16,8 triliun, Kementerian Agama Rp 2,7 triliun, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 106,2 miliar.
Selain itu, penerbitan untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi direncanakan Rp 498,1 miliar, Badan Standardisasi Nasional (BSN) Rp 50 miliar, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rp 240 miliar. Penarikan utang sebesar Rp 26,9 triliun terdiri dari pinjaman di dalam maupun luar negeri.
Pinjaman dalam negeri direncanakan sebesar Rp 482,4 miliar atau turun Rp 3,1 triliun dibandingkan 2018 . Pinjaman dalam negeri tersebut terdiri atas penarikan pinjaman dalam negeri (bruto) Rp 1,9 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri Rp1,4 triliun.
Utang luar negeri direncanakan senilai Rp27,41 triliun, yang terdiri atas penarikan pinjaman luar negeri (bruto) Rp 58,9 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 86,3 miliar.
Pada RAPBN tahun 2019, penarikan pinjaman tunai dalam mata uang asing direncanakan mencapai US$2 miliar atau Rp 28,8 triliun. Ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2018 sebesar Rp 33,3 triliun.
Kemudian, pinjaman kegiatan dalam RAPBN tahun 2019 direncanakan Rp 30,2 triliun. Pinjaman kegiatan tahun 2019 dimanfaatkan untuk mendukung prioritas nasional.
Di samping melakukan penarikan pinjaman luar negeri, dalam RAPBN 2019 Pemerintah melakukan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri yang direncanakan senilai Rp 86,4 triliun atau naik 15,1% dibandingkan 2018 Rp 75 triliun.
(prm) Next Article Ekonom: Perang Dagang Jadi Kunci Rupiah di Tahun Politik
Most Popular