Gaet Devisa, OJK Akan Permudah IPO Startup dan UMKM

Rivi Satrianegara & Gita Rossiana, CNBC Indonesia
15 August 2018 16:55
OJK juga mengembangkan pembiayaan UMKM melalui equity crowdfunding.
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan di sektor pasar modal. Hal ini bertujuan untuk menarik cadangan devisa ke instrumen pasar modal.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan OJK sejalan dengan dukungan OJK terhadap berbagai program yang dicanangkan pemerintah.

Adapun beberapa aturan tersebut adalah dorongan OJK agar emiten skala kecil dan menengah melakukan penawaran umum saham perdana. "OJK juga mengembangkan pembiayaan UMKM melalui equity crowdfunding," ujar dia di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
 
Dukungan OJK tersebut tidak hanya untuk sektor UMKM, OJK juga mendukung para pengusaha pemula untuk bisa berkontribusi di pasar modal.
 
"Dalam waktu dekat OJK juga akan mengeluarkan aturan mengenai urun dana penawaran saham berbasis teknologi informasi,"kata dia.
 
Selain aturan-aturan tersebut, sebelumnya OJK juga telah mengeluarkan aturan mengenai pengembangan perusahaan efek daerah untuk investor kecil dan domestic.
 
"OJK juga menyediakan berbagai instrumen yang bisa digunakan untuk mendukung program pemerintah di sektor prioritas, seperti melalui instrumen RDPT, DIRE, EBA, obligasi daerah dan perpetual bond," ucap dia.





(roy) Next Article IHSG Rebound Cepat, Ini Jurus Bos OJK di 2020 Kemarin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular