
SNP Finance Ajukan Proposal Damai ke Bank Mandiri Cs
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
02 August 2018 11:17

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance saat ini sedang menyusun proposal perdamaian agar bisa diterima oleh para kreditur. Apabila proposal ini diterima, maka penyelesaian kewajiban SNP Finance ke kreditur bisa mencapai 10-12 tahun.
Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purba Dasuha menjelaskan, sampai saat ini, proses pembahasan perdamaian SNP Finance dengan kreditur sudah masuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Sidang terakhir kemarin Rabu 1 Agustus 2018, ditetapkan penerimaan Konsultan Keuangan Asuransi Jiwa Capital dan rencana pengangkatan komite kreditur," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/8/2018).
Selanjutnya, SNP Finance akan mengusahakan perdamaian dengan semua kreditur dengan menyusun proposal perdamaian yg dapat diterima kreditur. Proposal yang bisa diterima adalah yang sesuai dengan nilai dan jangka waktu yang diharapkan. Setelah itu, SNP Finance akan mulai mencicil kewajibannya.
"Diperkirakan 10-12 tahun bisa selesai," kata dia.
Lebih lanjut, sembari menunggu perkembangan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut, SNP Finance juga menggandeng investor baru untuk masuk. Adapun investor baru tersebut adalah HC Investment yang berasal dari China.
"Investor masih on progress negotiation sementara menunggu perkembangan hasil PKPU," papar dia.
Adapun para debitur SNP Finance di antaranya Bank Mandiri sebesar Rp 1,4 triliun dan BCA yang besarannya mencapai Rp 200 miliar.
(dru) Next Article Mandiri Duga Ada Penyelewengan Kredit di Anak Usaha Columbia
Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purba Dasuha menjelaskan, sampai saat ini, proses pembahasan perdamaian SNP Finance dengan kreditur sudah masuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Sidang terakhir kemarin Rabu 1 Agustus 2018, ditetapkan penerimaan Konsultan Keuangan Asuransi Jiwa Capital dan rencana pengangkatan komite kreditur," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/8/2018).
"Diperkirakan 10-12 tahun bisa selesai," kata dia.
Lebih lanjut, sembari menunggu perkembangan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut, SNP Finance juga menggandeng investor baru untuk masuk. Adapun investor baru tersebut adalah HC Investment yang berasal dari China.
"Investor masih on progress negotiation sementara menunggu perkembangan hasil PKPU," papar dia.
Adapun para debitur SNP Finance di antaranya Bank Mandiri sebesar Rp 1,4 triliun dan BCA yang besarannya mencapai Rp 200 miliar.
(dru) Next Article Mandiri Duga Ada Penyelewengan Kredit di Anak Usaha Columbia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular