
OJK: SNP Finance Tak Penuhi Janji-Janjinya
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
22 June 2018 13:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance tidak serius menyelesaikan permasalahan yang ada di perusahaannya. Malahan hal yang merebak di media adalah mengenai rencana untuk menggaet investor baru.
Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, sejauh ini belum ada realisasi dari SNP Finance terhadap janji-janji yang disampaikan kepada OJK.
"Sesuai dengan janji tertulis yang disampaikan ke OJK, mereka akan melaporkan laporan keuangan, tapi belum ada realisasi dari janji-janjinya kecuali mengabarkan di media, mereka sedang menjalin kerjasama dengan investor," ujar dia saat ditemui di Gedung BI, Jumat (22/6/2018).
Menurut Bambang, penyelesaian permasalahan SNP Finance tergantung dari kecepatan perusahaan itu sendiri. Apabila memang akan ada investor, pihaknya ingin melihat tingkat keseriusan investor tersebut.
"Apakah sudah memenuhi syarat menjadi pemegang saham pengendali," kata dia.
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas menjelaskan, penyelesaian kasus SNP Finance ini tertunda libur lebaran. Namun sejauh ini, pihaknya masih terus meneliti rekayasa laporan keuangan yang mungkin dilakukan oleh perusahaan tersebut.
"Ada manipulasi di data, ada kongkalingkong di auditor karena merekayasa laporan keuangan. Itulah yang kami sebut akan dipidanakan," ucap dia.
Kendati terjadi hal tersebut, perseroan menyatakan akan tetap menyalurkan kredit ke sektor multifinance. "Bank Mandiri tetap salurkan ke multifinance," kata dia.
(dru) Next Article Kemenkeu Tuntas Periksa Deloitte Soal Kasus SNP Finance
Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, sejauh ini belum ada realisasi dari SNP Finance terhadap janji-janji yang disampaikan kepada OJK.
"Sesuai dengan janji tertulis yang disampaikan ke OJK, mereka akan melaporkan laporan keuangan, tapi belum ada realisasi dari janji-janjinya kecuali mengabarkan di media, mereka sedang menjalin kerjasama dengan investor," ujar dia saat ditemui di Gedung BI, Jumat (22/6/2018).
"Apakah sudah memenuhi syarat menjadi pemegang saham pengendali," kata dia.
"Ada manipulasi di data, ada kongkalingkong di auditor karena merekayasa laporan keuangan. Itulah yang kami sebut akan dipidanakan," ucap dia.
Kendati terjadi hal tersebut, perseroan menyatakan akan tetap menyalurkan kredit ke sektor multifinance. "Bank Mandiri tetap salurkan ke multifinance," kata dia.
(dru) Next Article Kemenkeu Tuntas Periksa Deloitte Soal Kasus SNP Finance
Most Popular