Bank Setop Beri Kredit, Alasan SNP Finance Terbitkan MTN

Roy Franedya, CNBC Indonesia
26 September 2018 16:46
Total MTN SNP Finance yang gagal bayar sebesar Rp 1,85 triliun.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan SNP Finance menerbitkan medium term note (MTN) karena perbankan menyetop penyaluran kredit. Total MTN SNP Finance yang gagal bayar sebesar Rp 1,85 triliun.

"Kalau saya lihat, MTN ini muncul manakala kredit disetop oleh bank-bank itu, gak ada tambahan lagi jadi MTN muncul," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III, Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Menurut Slamet kasus SNP Finance tidak akan kelihatan jika perusahaan milik Grup Colombia ini masih memiliki likuiditas yang memadai.

Bank Setop Beri Kredit, SNP Finance Terbitkan MTNFoto: OJK (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)


"Kalau ada likuiditas ini nggak kelihatan, seolah-olah nasabah bayar. Padahal belum tentu nasabah bayar. Begitu disetop oleh mandiri, nah MTN muncul. Dia terbitkan cari uang lain, mungkin SNP biasalah ada yang cari celah-celah itu," tambahnya.

Slamet menambahkan Bank Mandiri yang pertama kali menyetop pemberian kredit. Mandiri merupakan pemberi pinjaman terbesar kepada SNP Finance sebesar Rp 1,4 triliun. 

"Kalau yang lain kan kecil-kecil. Mandiri paling gede. Menurut saya ini bank-bank yang punya governance (tata kelola) bagus semua. BCA juga bagus, Panin juga bagus. Tapi kok bisa? Kalau datanya dibohongin mau gimana?" ujarnya.


SNP Finance telah mengalami gagal bayar (default) atas MTN yang diterbutkan SNP Finance pada 9 Mei dan 14 Mei 2018. Total kewajiban bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp 6,75 miliar dari dua seri MTN. 

Seri MTN V SNP Tahap II senilai Rp 5,25 miliar jatuh tempo 9 Mei 2018 dengan nilai pokok Rp 200 miliar yang terbit Februari 2018 dengan Rating Pefindo idA/Stable dengan kupon 10,5%. Kedua bunga MTN III seri B senilai Rp 1,5 miliar yang diliris 13 November 2018 senilai Rp 50 miliar dengan kupon 12,12% dengan Rating idA/Stable.

Menurut data dari KSEI, seluruh nilai MTN sebesar Rp 1,852 triliun dengan jatuh tempo dan seri yang berbeda. Nilai MTN yang jatuh tempo 2018 sebesar Rp725 miliar dengan 5 seri. Sementara MTN yang jatuh tempo 2019 sebesar Rp 817 miliar dengan 10 Seri dan yang jatuh tempo 2020 sebesar Rp 310 miliar dengan 4 seri. Semua dengan rating idA/Stable dari Pefindo.

Cerita kemudian berlanjut, ternyata perseroan juga seret membayar utang kepada para krediturnya. Tak tanggung-tanggung nilai kredit SNP Finance ke 14 bank mencapai Rp 6 triliun.

Slamet menambahkan MTN memang memiliki risiko yang tinggi karena produk ini bersifat private. Perjanjian antara dua belah pihak saja. Penerbit tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan MTN kepada OJK.

"Penerbit tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan pada OJK bila pemegangnya MTN kurang dari 50 pihak. Mereka biasanya percaya dari hasil rating yang ada. Rating melihat laporan keuangan, begitu ceritanya," tambah Slamet.





(roy/dru) Next Article Kasus SNP Finance Berujung Pidana, Ini Langkah OJK

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular