Kemenkeu Tuntas Periksa Deloitte Soal Kasus SNP Finance

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 July 2018 10:01
Pemerintah akan berkoordinasi dengan OJK untuk merumuskan kebijakan apa yang paling tepat untuk menangani persoalan ini.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan telah merampungkan proses pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik (KAP), Deloitte yang selama ini mengaudit laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dalam satu bulan terakhir, bendahara negara pada hari ini, Senin (16/7/2018) akan menunggu KAP yang bersangkutan, dalam hal ini Deloitte untuk menyampaikan tanggapannya kepada pemerintah

"Pemeriksaan baru selesai, kami sudah menyampaikan daftar temuan sementara. Hari ini, KAP akan menyampaikan tanggapannya," kata Kepala Pusat Pembinaan Profesi Kemenkeu Langgeng Subur kepada CNBC Indonesia.


Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa temuan yang disoroti. Pertama, mengenai scepticisme yang dianggap perlu dimiliki auditor, serta pemahaman terhadap sistem pencatatan yang digunakan perusahaan.

"Karena AP [akuntan publik] sudah lama memegang PT SNP sebagai clientnya, maka ada hal-hal yang langkah audit harus diperdalam, menjadi tidak dilakukan," kata Langgeng.


Adapun yang kedua, adalah pengujian yang dilakukan KAP terhadap SNP Finance tidak sampai ke dokumen dasar. "Kira-kira ini yang akan dibahas dengan KAP [Deloitte] pagi ini," jelas dia.

Langkah selanjutnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merumuskan kebijakan apa yang paling tepat untuk menangani persoalan ini.
(ray) Next Article Mandiri Duga Ada Penyelewengan Kredit di Anak Usaha Columbia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular