Terbebani Utang, TPS Food Miliki Piutang Usaha Rp 2,12 T

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
19 July 2018 18:07
Piutang tersebut berasal dari piutang pihak berelasi PT Jaya Mas Rp 148,6 miliar. Piutang pihak ketiga sebesar Rp 1,97 triliun.
Foto: tigapilar.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada Awal Juli 2018, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan tidak mampu membayar bunga obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I yang jatuh tempo 19 Juli 2019.

Total utang tersebut masing-masing senilai Rp 600 miliar dan Rp 300 miliar dengan tingkat suku bunga tetap 10,25% dan fee ijarah sebesar Rp 30,75 miliar per tahun. Jatuh tempo dari utang tersebut juga diperpanjang dari sebelumnya pada 5 April 2018 menjadi tanggal 5 April 2019.

Selain kedua utang tersebut, perseroan memiliki utang suku ijarah TPS Food II senilai Rp 1,2 triliun. Utang tersebut juga jatuh tempo pada 5 April 2019 mendatang dengan fee ijarah sebesar Rp 126,6 miliar per tahun.

AISA juga memiliki utang bank jangka pendek senilai Rp 2,19 triliun dalam buku laporan keuangan AISA 2017.

Selain punya utang, manajemen juga punya piutang usaha. Piutang usaha adalah pendapatan perusahaan tetapi belum dibayarkan mitra bisnis. Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.

Berdasarkan laporan keuangan 2017, AISA memiliki piutang usaha Rp 2,11 triliun (setelah dikurangi penurunan nilai Rp 147,64 miliar). Piutang pihak berelasi PT Jaya Mas Rp 148,6 miliar. Piutang pihak ketiga sebesar Rp 1,97 triliun.

Piutang usaha terbesar pihak ketiga sejumlah Rp 472,74 miliar kepada PT Semar Pelita Sejati diikuti dengan piutang usaha terbesar lainnya pada PT Tata Makmur Sejahtera (Rp 342,35 miliar) serta PT Semar Kencana Sejati (Rp 290,99 miliar).

Sedangkan berdasarkan periode piutang usaha, terdapat piutang senilai Rp 134,76 miliar dan Rp 243,06 miliar berjangka waktu kurang dari 90 hari. Sedangkan piutang usaha melebihi waktu penagihan lebih dari 90 hari sejumlah Rp 2,12 triliun. Kedua piutang tersebut telah melewati masa jatuh tempo penagihan.

Sedangkan piutang yang belum jatuh tempo senilai Rp 393,64 miliar dengan perusahaan non-perbankan serta Rp 8,95 miliar dengan perusahaan perbankan.

Sebelumnya, perseroan sedang merencanakan proses restrukturisasi atas obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan dengan total nilai utang mencapai Rp 900 miliar.

TPS Food sudah beberapa kali menjelaskan bahwa perseroan tengah melakukan komunikasi dengan pemegang obligasi TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I 2013 mengenai rencana tersebut.



(roy/roy) Next Article RUPS Memanas, Dirut AISA Joko Mogoginta Walk Out

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular