Dolar AS Menguat, Likuiditas Bank Mengetat

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
18 July 2018 13:55
Pada Mei 2018, LDR perbankan tercatat 91,43%, meningkat dibandingkan Mei 2017 yang mencapai 88,28%.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, kondisi likuiditas perbankan cenderung mengetat. Hal ini seiring adanya pengaruh dari eksternal dan dari internal.
 
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, rasio likuiditas perbankan memang cenderung akan naik. Hal ini seiring dengan adanya faktor penguatan suku bunga acuan di Amerika Serikat dan juga penguatan dolar serta kenaikan bunga acuan dari Bank Indonesia.
 
"(Banyak) faktor yang membuat kondisi likuiditas mengetat di dalam negeri," ujar dia di Kantor LPS, Rabu (18/7/2018)
 
Pengetatan likuidiitas ini, menurut Halim akan direspons bank dengan menaikkan suku bunga simpanannya. Menurut Halim, melihat struktur perbankan, penyesuaian suku bunga simpanan akan terjadi dalam rentang waktu 1-3 bulan setelah kenaikan bunga acuan BI.
 
Secara industri perbankan, rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) industri perbankan memang mengalami kenaikan. Pada Mei 2018, LDR perbankan tercatat 91,43%, meningkat dibandingkan Mei 2017 yang mencapai 88,28%.
 
"LDR perbankan pada Mei 2018, merupakan LDR tertinggi karena pertumbuhan kredit yang lebih tinggi, yakni 10,26% pada Mei 2018 dan pertumbuhan DPK yang lebih rendah, yakni mencapai 6,4%," terang dia.
 
Namun demikian, likuiditas hanya satu faktor dari sekian banyak faktor yang menyebabkan LPS menaikkan tingkat bunga penjaminannya di luar jadwal pada 18 Juli 2018.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengungkapkan, faktor utama yang menyebabkan LPS menaikkan tingkat bunga penjaminannya adalah perubahan suku bunga simpanan perbankan dari 62 bank acuan. Dari 62 bank acuan tersebut, suku bunga simpanan meningkat 18 bps menjadi 5,31% pada Mei 2018 dan suku bunga simpanan valas naik 8 bps ke angka 0,78%.

"Bukan sinyal apa-apa, hanya merespons pasar, karena kalau kami tidak menaikkan tingkat bunga penjaminan, coverage penjaminan nasabah bisa turun," ucap dia.




(roy/roy) Next Article LPS: Likuiditas Bank BUKU III Paling Ketat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular