
Ikuti BI, LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps Jadi 6,25%
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
18 July 2018 11:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis points (bps) sejalan dengan keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan.
Kenaikan ini berarti bunga deposito rupiah yang dijamin LPS maksimal 6,25% dengan besaran maksimal Rp 2 miliar. Adapun suku bunga valuta asing yang dijamin maksimal 1,5% sementara suku bunga deposito bank perkreditan rakyat (BPR) 8,75%.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan ada beberapa pertimbangan menaikkan suku bunga penjaminan LPS. Pertama, kenaikan suku bunga sebagai respons suku bunga kebijakan moneter BI.
Kedua, stabilitas risiko likuiditas di mana ada tendensi risiko agak meningkat.
"Secara umum rasio likuiditas diperkirakan akan naik. Suku bunga di AS, penguatan dolar, volatilitas global serta kenaikan bunga acuan Mei adalah faktor yang membuat adanya kondisi likuiditas mengetat di dalam negeri," ujar Halim, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam rapat dewan gubernur (RGD) bulan Juni. Upaya itu dilakukan untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah yang terdepresiasi melawan dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa bulan terakhir.
(roy/prm) Next Article Ini Alasan LPS Kembali Naikkan Suku Bunga Penjaminan
Kenaikan ini berarti bunga deposito rupiah yang dijamin LPS maksimal 6,25% dengan besaran maksimal Rp 2 miliar. Adapun suku bunga valuta asing yang dijamin maksimal 1,5% sementara suku bunga deposito bank perkreditan rakyat (BPR) 8,75%.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan ada beberapa pertimbangan menaikkan suku bunga penjaminan LPS. Pertama, kenaikan suku bunga sebagai respons suku bunga kebijakan moneter BI.
"Secara umum rasio likuiditas diperkirakan akan naik. Suku bunga di AS, penguatan dolar, volatilitas global serta kenaikan bunga acuan Mei adalah faktor yang membuat adanya kondisi likuiditas mengetat di dalam negeri," ujar Halim, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam rapat dewan gubernur (RGD) bulan Juni. Upaya itu dilakukan untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah yang terdepresiasi melawan dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa bulan terakhir.
(roy/prm) Next Article Ini Alasan LPS Kembali Naikkan Suku Bunga Penjaminan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular