Mampukah Pelonggaran Uang Muka oleh BI Dongkrak Pertumbuhan?

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
02 July 2018 14:42
Bank Indonesia (BI) memprediksikan kebijakan relaksasi loan to value (LTV) dapat berkontribusi terhadap 0,04%
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memprediksikan kebijakan relaksasi loan to value (LTV) dapat berkontribusi terhadap 0,04% terhadap produk domestik bruto (PDB) sampai akhir tahun. Adapun, pemerintah menargetkan pada 2018 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4%.

"Pelonggaran LTV ini dapat berkontribusi sebanyak 0,04% terhadap PDB," tutur Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Filianingsih Hendarta kepada media saat dijumpai di Gedung BI, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Lebih lanjut, Filianingsih juga menyebutkan, sampai Desember 2018, dengan relaksasi LTV ini, BI memperkirakan pertumbuhan KPR akan menjadi 13,46%-14%, dari posisi 12,75% pada Mei 2018. Sedangkan untuk pertumbuhan kredit secara keseluruhan, sampai akhir tahun BI masih optimistis di angka 10%-12%.

"Sekarang posisi kredit per Mei kan sudah 10,26% secara yoy, kalau menurut hemat saya, sampai akhir tahun bisa mencapai target, mudah-mudahan di target level atas," tutur Filianingsih.

Adapun, lanjutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya, Filianingsih menyebutkan, efek dari pelonggaran LTV ini baru akan terasa secara optimal dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan.

Sebelumnya, BI telah melonggarkan syarat uang muka kredit kepemilikan rumah melalui relaksasi LTV. Kebijakan ini, akan berlaku efektif per 1 Agustus 2018 mendatang.



Salah satu kebijakan bank sentral yang dituangkan dalam aturan tersebut, adalah kebebasan perbankan untuk menentukan besaran minimal uang muka yang harus disetor untuk kepemilikan rumah, sehingga bisa memungkinkan biaya nol persen bagi pembeli pertama tanpa mengecualikan berapapun besaran luas tanah maupun bangunannya.



"Kami berikan pelonggaran aturan first time buyer (pembeli pertama), bukan DP nol persen. Kami serahkan ke manajemen bank," kata Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, Jumat (29/6/2018).


(dru) Next Article Relaksasi LTV: Buntung untuk Bank, Untung bagi Pengembang

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular