Relaksasi LTV, Bank Tetap Hati-Hati Salurkan KPR

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
22 June 2018 16:25
LTV berhubungan juga dengan faktor risiko dalam menganalisa daya bayar nasabah
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Perbankan menanggapi positif rencana Bank Indonesia (BI) yang akan melakukan relaksasi rasio terhadap nilai (loan to value/LTV). Namun, perbankan tetap berhati-berhati kendati ada relaksasi tersebut.

Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menjelaskan, aturan ini berdampak positif terhadap perbankan. "Namun tergantung dari risk appetite bank bersangkutan, karena LTV berhubungan juga dengan faktor risiko dalam menganalisa daya bayar nasabah,"ujar dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/6/2018).

Lebih lanjut, menurut Lani, bank pada akhirnya bank perlu memperhitungkan tingkat kemampuan nasabah untuk membayar cicilan. "Bank mempunyai policy underwriting atau analisa kredit yg sesuai dengan risk apetite dan NPL-nya sehingga LTV akan diterapkan tidak utk semua nasabah tetapi berbeda,"kata dia.

Di sisi lain, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, relaksasi kebijakan ini memang diharapkan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit terkait perumahan.

"Dengan harapan meningkatkan daya beli masyarakat khususnya pembelian rumah non subsidi. Bagi BTN kebijakan ini diprediksi dapat mendongkrak disbursment lebih besar lagi,"kata dia.

Sedangkan dampaknya ke NPL perbankan, menurut Mahelan sampai sejauh ini di BTN masih terkendali."Proses KPR yang dilakukan lebih prudent,"ucap dia.

Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas mengungkapkan, pelonggaran ini bisa mendorong KPR dan akan membantu untuk mendukung pertumbuhan properti yang lesu.

"Di market permintaan memang kurang jadi dengan adanya stimulasi LTV akan mendorong,"kata dia.

(dob) Next Article Tak Hanya Bahas LTV, BI Juga Bahas Rupiah dengan Pengusaha

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular