Pengusaha: Jadi Nanti Pembeli Rumah Pertama Bisa DP 0%
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 June 2018 16:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Relaksasi aturan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Loan To Value (LTV) yang saat ini tengah digodok Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan.
BI bahkan telah menggelar pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di sektor properti untuk membahas relaksasi ini. Salah satunya, adalah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Kami diminta hadir sebagai wakil bidang usaha bersama REI dan beberapa pengembang," ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/6/2018).
"Memang BI berencana meluncurkan kebijakan relaksasi menyangkut properti dan real estate. Kami dimintai masukan, dari Kadin, REI, pengembang," jelasnya.
BI, sambung Rosan, dalam pertemuan ini memaparkan dengan rinci pokok-pokok kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan. Salah satunya, adalah penurunan besaran uang muka (Down Payment/DP) pembiayaan rumah.
"Jadi nanti untuk pembeli rumah pertama itu DP nol persen. Kalau untuk rumah kedua, itu kira-kira 15-20%. Saya lupa, tapi ini sepertinya sudah final," kata Rosan.
Meski demikian, masih ada beberapa hal dalam aturan tersebut yang akan di finalisasi. Dalam waktu dekat, BI akan kembali mengundang kalangan pengusaha properti sebelum memfinalisasi aturan tersebut.
"Terus terang kami sangat mengapresiasi gubernur BI dan jajarannya yang lebih komunikatif sebelum mengeluarkan kebijakan. Sangat bagus sekali. Dalam waktu dekat, BI akan bertemu dulu dengan Perbanas, baru nanti akan bertemu dengan kami," jelasnya.
(dru) Next Article Ini yang Dibahas Pengusaha dan BI Terkait Aturan LTV
BI bahkan telah menggelar pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di sektor properti untuk membahas relaksasi ini. Salah satunya, adalah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Kami diminta hadir sebagai wakil bidang usaha bersama REI dan beberapa pengembang," ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/6/2018).
BI, sambung Rosan, dalam pertemuan ini memaparkan dengan rinci pokok-pokok kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan. Salah satunya, adalah penurunan besaran uang muka (Down Payment/DP) pembiayaan rumah.
"Jadi nanti untuk pembeli rumah pertama itu DP nol persen. Kalau untuk rumah kedua, itu kira-kira 15-20%. Saya lupa, tapi ini sepertinya sudah final," kata Rosan.
Meski demikian, masih ada beberapa hal dalam aturan tersebut yang akan di finalisasi. Dalam waktu dekat, BI akan kembali mengundang kalangan pengusaha properti sebelum memfinalisasi aturan tersebut.
"Terus terang kami sangat mengapresiasi gubernur BI dan jajarannya yang lebih komunikatif sebelum mengeluarkan kebijakan. Sangat bagus sekali. Dalam waktu dekat, BI akan bertemu dulu dengan Perbanas, baru nanti akan bertemu dengan kami," jelasnya.
![]() |
(dru) Next Article Ini yang Dibahas Pengusaha dan BI Terkait Aturan LTV
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular